REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat akan menggelar program pesantren Ramadhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara selama bulan puasa. Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi para warga binaan baik narapidana ataupun tahanan muslim untuk melaksanakan ibadahnya.
"Pesantren Ramadhan itu akan dijalankan, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Rabu (7/4).
Ia mengatakan program tersebut diadakan pihaknya untuk memfasilitasi narapidana atau tahanan muslim yang hendak memperbanyak kegiatan ibadah selama bulan puasa.
"Kita tahu keinginan untuk meningkatkan ibadah dalam bulan puasa tidak hanya ada pada masyarakat di dunia bebas, tapi juga warga binaan. Sehingga kami memfasilitasi," katanya.