Kamis 08 Apr 2021 06:43 WIB

Pemkot Depok-BPTJ Bahas Kemacetan Parah di Exit Tol Sawangan

Menurut Wawali Kota Depok, masyarakat Sawangan dikorbankan kemacetan pintu tol.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Kendaraan memasuki gerbang Tol Sawangan 4 di rute Tol Depok-Antasari (Desari), Kota Depok, Jawa Barat, Jumat.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Kendaraan memasuki gerbang Tol Sawangan 4 di rute Tol Depok-Antasari (Desari), Kota Depok, Jawa Barat, Jumat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar pertemuan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub untuk membahas solusi dari kepadatan kendaraan atau kemacetan yang terjadi di exit tol Sawangan yang menjadi bagian rute Tol Depok-Antasari (Desari).

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, kemacetan di Jalan Sawangan kini menjadi kurang terkendali sejak dibukanya akses Tol Desari. Adapun Tol Desari merupakan bagian Jakarta Outer Ring Road (JORR) II.

"Ada dua sisi pandangan dari masyarakat. Ada kemudahan yang diberikan dengan akses langsung menuju ke Jakarta. Namun, di sisi satunya masyarakat yang lain dikorbankan atas kepadatan yang terjadi saat dibukanya pintu Tol Sawangan," ujar Imam di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (7/4).

Menurut Imam, Pemkot Depok berupaya mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. Bersama dinas terkait dan DPRD Kota Depok, pihaknya bertemu BPTJ untuk berdiskusi tentang langkah yang bisa ditempuh guna mengatasi permasalahan kemacetan parah tersebut. Salah satu solusi yang Imam tawarkan adalah layanan rute Transjakarta ke Kota Depok.

"Ada beberapa hal yang juga didiskusikan selain kemacetan di exit tol Sawangan. Misalnya, dengan mengajukan perpanjangan akses masuknya Transjakarta ke Terminal Terpadu Kota Depok. Insya Allah doakan, supaya bentuk ikhtiar kita dimudahkan dan cepat terealisasi," ujar politikus PKS tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement