REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- PT KAI Daop 3 Cirebon menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun yang menyelenggarakan layanan itu di wilayah mereka. Yakni, dari sebelumnya Rp 105 ribu menjadi Rp 85 ribu untuk setiap pemeriksaan.
‘’Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen,’’ ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Kamis (8/4).
Di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen terdapat di tiga stasiun. Yaitu, Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan dan Stasiun Jatibarang.
Suprapto menguungkapkan, KAI memberikan alternatif bagi para calon penumpang kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun. Pemeriksaan itu bisa dilakukan dengan harga yang terjangkau, baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.
‘’Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,’’ tukas Suprapto.
Suprapto menegaskan, KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai, maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
‘’KAI Daop 3 Cirebon selalu mendukung upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19, khususnya pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandas Suprapto.