Kamis 08 Apr 2021 20:30 WIB

Rio 'Tukang Bubur Naik Haji' Laporkan Mantan Istri ke Polisi

Proses perceraian belum sah, tapi Henny sudah melangsungkan perkawinan.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Rio Reifan
Rio Reifan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Rio Reifan resmi melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dan Sandy Tumiwah ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/4). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran pasal perkawinan yang dilakukan Mona dan Sandy, laporannya tertuang di nomor TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.

Menurut kuasa hukum Rio, Alamsyah Rambe, kliennya melaporkan Henny dan Sandy. Dia menjelaskan, saat ini, memang Rio dan Henny tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Bekasi. Namun, Henny sudah melangsungkan perkawinan dengan Sandy. 

"Masih proses perceraian. Belum sah (cerai) tetapi Henny sudah melangsungkan perkawinan," kata Alamsyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/4).

Alamsyah mengatakan, pasal yang dipersangkakan terhadap Henny dan Sandy yaitu Pasal 279 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Namun, tidak menutup kemungkinan Henny dan Sandy dijerat dengan pasal-pasal lain, seperti pasal perzinahan.

"Kami konsultasi dengan pihak penyidik pasal itu lebih tepat. Tidak memungkinkan pasal-pasal lain," ungkap Alamsyah.

Sebelumnya, Rio Reifan mengadukan mantan istrinya Henny Mona dan juga Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pasal perzinahan. Rio datang ke Polda Metro Jaya didampingi kerabatnya, Zulfikar, dan tim kuasa hukumnya, Alamsyah Rambe, Kamis (8/4).

"Hari ini agendanya saya ke Polda mau buat laporan (kepada Henny Mona dan Sandy Tumiwah,red)," ujar Rio di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/4).

Bintang sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu mengaku, terpaksa melaporkan mantan istrinya tersebut. Karena dirinya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, penyelesaian secara kekeluargaan tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga dia memutuskan untuk membawa ke jalur hukum.

"Saya sudah coba berupaya segala macam cara, tapi memang sulit sekali," kata Rio. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement