REPUBLIKA.CO.ID, -- Umat Islam di seluruh dunia kembali menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1440 Hijriyah dengan mengucapkan Marhaban ya Ramadhan. Di bulan suci inilah umat Islam diwajibkan oleh Allah untuk melaksanakan ibadah puasa.
Puasa dalam Islam adalah menahan diri dari segala yang membatalkan dari waktu terbit fajar sampai terbenam matahari dengan berniat puasa pada setiap malamnya. Dalam Alquran, secara jelas dinyatakan bahwa umat Islam berpuasa untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah.
Sejarawan sepakat bahwa puasa umat Islam mulai diwajibkan pada bulan Sya'ban tahun kedua sesudah hijrah Nabi SAW. Dalil wajibnya puasa Ramadhan terdapat dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 183-185 dan ayat 187, serta sejumlah hadis sahih riwayat al-Bukhari.
Namun, sebelum puasa diwajibkan di Bulan Ramadhan, Nabi Muhammad SAW telah berpuasa di Hari Asyura. Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, yang artinya, Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari asyura di masa jahiliyyah, Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa.
Karena itu, Rasulullah menganjurkan agar umat Islam juga berpuasa Asyura, walaupun tidak diwajibkan. Pada tahun kedua dari Hijrah, pada malam kedua dari Sya'ban, barulah Allah mewajibkan puasa atas kaum Muslimin melalui firman-Nya.
Baca juga : Niat Puasa Ramadhan, Arab, Latin dan Terjemahan
Pakar Tafsir Alquran Indonesia, M Quraiy Shihab menjelaskan, secara umum puasa dapat dibagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan tidak wajib. Puasa wajib yaitu terdapat tiga kategori. Pertama, wajib karena waktu, seperti puasa Ramadhan.
Kedua, wajib karena sebab tertentu, seperti umat Islam yang membatalkan sumpahnya maka diwajibkan berpuasa. Ketiga, yaitu wajib karena seseorang mewajibkannya atas dirinya sendiri.
Puasa yang tidak wajib juga dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, puasa yang dianjurkan pada hari-hari tertentu.
Kedua, puasa yang dilarang untuk dilaksanakan di hari-hari tertentu. Sedangkan yang ketiga, puasa yang tidak dianjurkan dan tidak pula dilarang.
Namun, di dalam Alquran tidak ditemukan perintah untuk berpuasa secara terus menerus selama setahun. Justru sebaliknya, Alquran menegaskan bahwa kewajiban berpuasa hanyalah pada hari-hari tertentu, seperti pada Bulan Ramadhan.