Ahli: Masyarakat Jangan Ragu Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa

Red: Ratna Puspita

Vaksinator bersiap melakukan vaksinasi.
Vaksinator bersiap melakukan vaksinasi. | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Patologi Klinik Universitas Sebelas Maret Tonang Dwi Ardyanto meminta masyarakat untuk tidak ragu untuk vaksinasi Covid-19 saat menjalankan ibadah puasa. "Yang terpenting kita harus yakin bahwa kondisi kita harus fit. Kalau nanti saat puasa sudah waktunya mendapat vaksinasi, istirahat yang cukup dan jangan lupa makan sahur," ujar Tonang Dwi Ardyanto dalam keterangan di Jakarta, Ahad (11/4).

Ia menambahkan vaksinasi merupakan usaha bersama sebagai bagian dari ikhtiar untuk menangani Covid-19. "Saya mengajak masyarakat agar vaksinasi ini diniatkan dengan baik, semoga mendapat berkah dari Allah SWT, sehingga akhirnya membantu mengatasi pandemi," kata Tonang.

Ia menyampaikan Fatwa MUI juga menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa Ramadhan. Tonang mengatakan tidak hanya bagi masyarakat yang sehat, bagi masyarakat yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) juga masih bisa melakukan vaksinasi Covid-19.

"Bagi yang memiliki komorbid, seperti diabetes, sebetulnya sebelum ada vaksinasi sudah ada petunjuk bagaimana menjalankan puasa sebagai seorang pasien diabetes. Petunjuk itu yang harus dijalani, prinsipnya tidak perlu takut untuk divaksin, kalau ragu berkonsultasi dengan dokter saat tiba waktunya divaksinasi," ujarnya.

Baca Juga

Mengingat vaksinasi di bulan Ramadhan nanti juga akan dilakukan kepada kelompok lansia, Tonang mengimbau agar masyarakat meyakinkan golongan lansia bahwa vaksinasi aman dilakukan. "Selama proses skriningnya lolos, tidak masalah dan jangan ragu untuk divaksinasi. Kita juga harus bantu para lansia agar mudah mengakses lokasi vaksinasi. Apabila dua hal ini kita lakukan akan lebih mudah untuk yang lainnya," katanya.

Terkait dengan tata cara beribadah di bulan Ramadhan tahun ini yang masih dalam kondisi pandemi, Tonang menyampaikan, ada dua kunci utama menerapkan protokol kesehatan di dalam masjid, yakni disiplin dalam mengenakan masker dan mencuci tangan. "Dua protokol kesehatan ini apabila dijalankan sambil berusaha semaksimal mungkin dalam menjaga jarak, manfaatnya sangat besar," katanya.

Seperti Ramadhan tahun lalu, tahun ini pemerintah juga meniadakan mudik. "Saya rasa tahun ini di lapangan lebih berat tantangannya untuk melarang orang mudik Lebaran. Saran saya, pemerintah harus mengatur dengan ketat pintu-pintu keluar masuk wilayah. Kita mendorong vaksinasi lansia untuk memproteksi orang tua kita di kampung halaman apabila dikunjungi anaknya," katanya.

Ia meminta masyarakat agar lebih bijak menempatkan diri pada masa pandemi, dan jangan merasa diri sebagai objek yang selalu diatur. Pandemi ini sebagai ajang belajar toleransi.

"Saya mengajak umat Muslim di seluruh Indonesia, kita sama-sama bertanggung jawab sebagai kewajiban komunal kita setelah menjalankan kewajiban personal, yakni 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak)," ucapnya.

photo

Hukum melakukan vaksinasi saat berpuasa - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkab Bekasi Klaim Kasus Aktif Covid-19 Turun Jelang Puasa

Kasus Sembuh Covid-19 di Kaltim Bertambah 251 Orang

Ahli: Vaksin Covid-19 Tetap Bekerja Meski tanpa Efek Samping

Panduan Ibadah Ramadhan 2021

3 Sikap Muslim Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark