REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan pembiayaan korporasi pada Maret 2021 terindikasi meningkat. Bank Indonesia (BI) menghitung berdasarkan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kebutuhan pembiayaan korporasi pada Maret 2021 yang sebesar 16,6 persen, meningkat dibandingkan dengan SBT pada Februari 2021 yakni 8,2 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan peningkatan kebutuhan pembiayaan terutama disampaikan oleh responden pada sektor Industri Pengolahan, Perdagangan, Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Konstruksi, serta Reparasi Mobil dan Motor. Kebutuhan tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas operasional, membayar kewajiban yang jatuh tempo, dan mendukung pemulihan pasca-new normal.
"Adapun pemenuhan kebutuhan pembiayaan didominasi oleh dana sendiri yang meningkat, sementara porsi pinjaman perbankan dalam negeri dan pinjaman dari perusahaan induk terindikasi menurun dibandingkan dengan periode sebelumnya," katanya dalam keterangan pers, Jumat (16/4).
Penambahan pembiayaan melalui perbankan yang dilakukan oleh rumah tangga pada Maret 2021 masih terbatas. Pengajuan pembiayaan oleh rumah tangga tersebut terutama diperoleh dari Bank Umum, dengan jenis pembiayaan yang diajukan mayoritas berupa Kredit Multi Guna (KMG).
Dari sisi penawaran perbankan, penyaluran kredit baru pada Maret 2021 terindikasi lebih tinggi dibandingkan dengan Februari 2021. Berdasarkan kelompok bank, meningkatnya penyaluran kredit baru pada Maret 2021 diprakirakan terjadi pada seluruh kategori bank dan untuk seluruh jenis kredit.
Dengan perkembangan tersebut, penyaluran kredit baru diprakirakan tumbuh positif untuk keseluruhan Kuartal I 2021, terindikasi dari SBT perkiraan penyaluran kredit baru sebesar 52,9 persen. Untuk diketahui, Saldo Bersih Tertimbang (SBT) adalah selisih antara persentase jawaban meningkat dikurangi persentase jawaban menurun kebutuhan penawaran dan pembiayaan perbankan.