Jumat 16 Apr 2021 18:24 WIB

Kegiatan Ngabuburit di Tasikmalaya Ditertibkan

Setidaknya ada 200 kendaraan roda dua yang disita aparat kepolisian.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polisi mengangkut kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat ke atas truk tronton di Jalan Letnan Jenderal Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jumat (16/4). Terdapat ratusan kendaraan yang disita dari operasi itu.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Polisi mengangkut kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat ke atas truk tronton di Jalan Letnan Jenderal Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jumat (16/4). Terdapat ratusan kendaraan yang disita dari operasi itu.

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian menertibkan kegiatan ngabuburit di Jalan Letnan Jenderal Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jumat (16/4). Pasalnya, kegiatan ngabuburit di wilayah itu dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat aparat kepolisian, sejumlah anak muda sering mengisi waktu ngabuburit di wilayah dengan aksi kebut-kebutan. Alhasil, pihaknya melakukan penertiban.  

"Hari ini kita lakukan penertiban karena kegiatan ngabuburit di sini mengganggu masyarakat sekitar," kata dia, Jumat. 

Dari penertiban itu, setidaknya ada 200 kendaraan roda dua yang disita aparat kepolisian. Kendaraan itu disita lantaran tak dilengkapi dengan surat-surat. "Banyak kelengkapan kendaraan yang tidak standar," kata dia.