REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ada beberapa faktor yang membatalkan puasa Ramadhan. Salah satu kejadian yang kerap membuat bingung seseorang adalah ketika mimpi basah.
Saiyid Mahadhir dalam bukunya berjudul Batalkah Puasa Saya? menjelaskan, jika seseorang keluar mani lewat mimpi itu batal. Ini berdasarkan salah satu hadits Rasulullah. Rasulullah SAW bersabda,
ثَلاَثٌ لاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : الْحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَالاِحْتِلاَمُ
”Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah, dan mimpi (hingga keluar mani),” (HR At-Tirmizi).
Oleh karena itu, bagi mereka yang mimpi basah setelah bangun dari tidur segera melakukan mandi wajib agar tetap bisa melaksanakan ibadah lainnya, misalnya sholat atau membaca Alquran.
Pendapat lain mengatakan batalnya puasa seseorang karena keluar mani bisa dilihat dari beberapa faktor. Gus Muhammad Ulil Albab Djalaluddin mengatakan keluarnya sperma di siang hari selama puasa Ramadhan bisa membatalkan jika dilakukan dengan sengaja.
“Contoh yang sengaja itu di siang hari suami istri berhubungan badan ya batal. Bisa tidak batal kalau mereka lupa, tapi itu jarang sekali,” kata Gus Muhammad dalam kajian Ngaji Kitab Maqasidush Shaum karya Syekh 'Izzudin bin Abdissalam di kanal Youtube NU Online.
Jadi, jika keluar mani karena mimpi basah, maka puasanya tidak batal. Keluarnya mani itu juga tidak batal apabila seseorang melihat gambar perempuan misalnya dengan catatan itu tidak menjadi kebiasaannya.
“Melihat gambar atau perempuan lalu keluar mani tidak membatalkan puasa apabila tidak menjadi kebiasaan. Tapi kalau sudah jadi kebiasaan setiap melihat gambar atau menghayal keluar mani ya batal,” ujar dia.