Ahad 18 Apr 2021 17:51 WIB

Warga Wafat Akibat Covid-19 di Sukabumi Tembus 101 Orang

Satgas Covid-19 menyebut ada tambahan satu orang wafat akibat Covid-19 Ahad ini

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dua orang petugas menghitung jumlah makam di pemakaman khusus dengan protokol COVID-19 (ilustrasi). Kasus warga yang meninggal akibat positif Covid-19 di Kota Sukabumi menembus 101 orang
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Dua orang petugas menghitung jumlah makam di pemakaman khusus dengan protokol COVID-19 (ilustrasi). Kasus warga yang meninggal akibat positif Covid-19 di Kota Sukabumi menembus 101 orang

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus warga yang meninggal akibat positif Covid-19 di Kota Sukabumi menembus 101 orang. Di mana pada Sabtu (18/4) ini dinyatakan ada 1 orang warga yang meninggal positif Covid-19.

Data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi menyebutkan, jumlah warga yang meninggal akibat Covid-19 hingga Ahad mencapai 101 orang. "Pada Minggu ini ada penambahan satu orang meninggal akibat Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana.

Satu orang warga yang meninggal dunia pada Ahad berjenis kelamin laki-laki dan berusia 63 tahun, warga Kelurahan Babakan dan dirawat di RS Hermina Sukabumi. Dari data yang ada jumlah warga yang meninggal dunia ini sejak Jumat (16/4) bertambah satu orang per hari.

Di sisi lain, hingga Ahad ini jumlah warga yang positif Covid-19 mencapai sebanyak 3.859 orang. Di mana pada Ahad ini ada penambahan sebanyak 12 orang warga yang positif Covid-19.

"Dari jumlah 3.859 orang, sebanyak 3.514 orang atau 91.1 persen dinyatakan sembuh," ujar Wahyu. Sementara itu warga yang masih isolasi sebanyak 244 orang.

Di sisi lain jumlah suspect Covid-19 mencapai sebanyak 2.218 orang yakni 2.159 orang selesai pengawasan dan sebanyak 59 orang masih isolasi. Terakhir kasus probable sebanyak 24 orang.

Wahyu menuturkan, zona resiko Covid-19 Kota Sukabumi masih zona oranye atau zona resiko sedang. Hal ini didasarkan level kewaspadaan periode 5 April 2021 hingga 11 April 2021 dari Pemprov Jawa Barat.

Sehingga kata Wahyu, upaya penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab dinilai efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi menekankan pentingnya gerakan 5M dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Di mana gerakan dimaksud adalah Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Gerakan 5M dalam penanganan Covid-19 harus membuat posko penanganan Covid di setiap kelurahan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement