Senin 19 Apr 2021 00:15 WIB

Penjelasan Ibnu Katsir tentang Bentuk Sandal Rasulullah 

Sandal Rasulullah SAW cerminkan kesederhanaan beliau

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Replika sandal Nabi Muhammad yang tersimpan di Istanan Topkapi, Istanbul, Turki.
Foto: Tangkapan layar dari buku Mengenal Pribadi Ag
Replika sandal Nabi Muhammad yang tersimpan di Istanan Topkapi, Istanbul, Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, Rasulullah SAW begitu sederhana hidupnya. Tak ada kesan mewah dalam setiap yang digunakannya. Salah satu contohnya adalah Rasulullah mengenakan sandal yang sangat sederhana. 

Seperti apa sandal Rasulullah? Berikut ulasannya sebagaimana dilansir Al Youm 7 pada Jumat (16/4).  

Baca Juga

Dalam kitab Bidayah Wa An-Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan tentang sandal yang digunakan Rasulullah.  

Dalam hadits sahih yang diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW memakai terompah yang terbuat dari kulit sapi, yaitu yang tidak berbulu.   

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari. Telah menceritakan Muhammad, diceritakan Abdullah, Saya, Isa bin Tahman berkata, “Anas bin Malik mendatangi kami dengan sepasang sandal dengan dua qibal (tali sandal yang disatukan ujungnya dan terjepit di antara dua jari kaki). Tsabit Al Banani berkata ini adalah sandal Nabi SAW.”  

Diriwayatkan dalam lima kitab induk hadits, dari Abdullah bin Muhammad, dari Abu Ahmad Al Zubairi, dari Isa bin Tahman dari Anas berkata, Anas membawakan kepada kami sepasang sandal yang tak berbulu memiliki dua qibal. 

Dan diriwayatkan Imam Tirmidzi dalam kitab Syamail dari Ahmad bin Mani' dari Abu Ahmad Az Zubairi.  Dan berkata Imam Tirmidzi di dalm kitab Syamail, bercerita kepada kami Abu Kuraib, memberitahu kami Waki' dari Sofyan dari Khalid Al Hadza dari Abdullah bin Harits dari Ibnu Abbas berkata sendal Rasululah itu memiliki dua qibal yang menjepit keduanya.  

Begitu juga dalam riwayat lain, memberi tahu Ishak bin Manshur, saya Abdul Rozaq dari Muamar, dari Ibnu Abi Dabi dari Salih dari Abu Hurairah berkata sendal Rasulullah itu memiliki dua qibal. 

Imam Tirmidzi berkata, bercerita Muhammad bin Marzuq Abu Abdullah, bercerita Abdul Rahman bin Qais Abu Muawiyah, bercerita Hasyim dari Muhammad dari Abu Hamzah berkata sendal Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar itu memiliki dua qibal. Sementara orang yang mengingatkan satu tali di atas sandal itu pertama kali adalah Utsman.    

 

Sumber: youm7

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement