REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengaku, sedih harus terpisah sementara dengan sang istri, yakni Atalia Praratya Kamil yang terpapar Covid-19. Saat ini, Atalia harus menjalani isolasi mandiri di rumah dinas Gedung Negara Pakuan Bandung."
Saya sebagai suami lahir batin ya sedih. Hanya bisa melihat istri dari kejauhan," kata Kang Emil, panggilan akrbnya, seusai gala premier film Sisterlillah The Movie di CGV PVJ Bandung, Jabar, Ahad (18/4).
Kang Emil menuturkan meskipun sang istri telah dua kali menjalani vaksinasi Covid-19, hal tersebut bukanlah jaminan seseorang bisa terbebas dari paparan virus corona. "Jadi memang interaksi di luar ibu (Atalia) memang sudah disuntik vaksin dua kali, tapi teori ini media tolong sampaikan, vaksin itu loading si antibodinya, dan loading-nya itu maksimal dua bulan atau 60 hari."
"Jadi kalau sebelum 60 hari jangan mengasumsikan walaupun divaksin, sudah divaksin dua kali seolah-olah sudah bebas dari potensi terpapar Covid kira-kira begitu ya," kata Kang Emil melanjutkan.
Dia menuturkan, protokol kesehatan harus tetap dijalankan meskipun telah menjalani vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. "Terus harus tetap bahagia seperti nonton film ini. Mohon doanya saja karena Ibu Cinta (panggilan untuk Atalia) sedang isolasi mandiri. Ya saya sebagai suami lahir batin, ya sedih ada lah ya karena hanya bisa melihat kejauhan," ujar Kang Emil.
Sejumlah tokoh publik juga menyampaikan dukungan bagi Atalia, seperti Kartika Putri dan Sonya Fatmala. Atalia menyampaikan bahwa ia terkonfirmasi positif Covid-19 melalui akun Instagram resminya, Sabtu (17/4).
Meski terkonfirmasi positif Covid-19, Atalia mengaku kondisinya saat ini baik-baik saja. "Tidak terasa apa-apa, penciuman normal, hanya kemarin, kepala sedikit pening. Saya pikir karena kehujanan," katanya.
Atalia meminta kepada orang-orang yang pernah berkontak dengannya untuk memeriksa dan memantau kesehatannya. "Kepada yang merasa ada kontak erat dengan saya, mohon sekali untuk segera melakukan pemeriksaan," ujarnya.