Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu 6.339 gram, ganja 3.000 gram dan 5.385 butir ekstasi. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu 6.339 gram, ganja 3.000 gram dan 5.385 butir ekstasi (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu 6.339 gram, ganja 3.000 gram dan 5.385 butir ekstasi. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu 6.339 gram, ganja 3.000 gram dan 5.385 butir ekstasi.
sumber : Antara Foto
Advertisement