REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Makan sahur dan berbuka puasa adalah tradisi yang punya landasan syar’i kuat. Nabi Muhammad SAW juga menyarankan agar mengakhirkan sahur dan mendahulukan buka puasa.
Disunnahkan untuk mengakhirkan makan sahur hingga mendekati waktu Shubuh. Hal ini dijelaskan Ustaz Ahmad Zarkasih Lc dalam Buku Saku Ramadhan terbitan Rumah Fiqih Publishing.
Dari Abu Zar Al-Ghifari ra dengan riwayat marfu, "Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa dan mengakhirkan sahur." (HR Ahmad)
Ustaz Zarkasih menjelaskan, meski tidak dilarang, makan sahur kurang baik jika dilakukan masih terlalu malam, misalnya pukul 02.00 dini hari. Sebab praktik makan sahur yang dilakukan oleh Rasulullah SAW justru berlomba-lomba dengan datangnya waktu fajar.
Ia menerangkan, Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa makan sahur memiliki banyak hikmah. "Salah satunya agar puasa kita di siang harinya menjadi semakin tahan dan kuat," ujarnya.
"Mintalah bantuan dengan menyantap makan sahur agar kuat puasa di siang hari. Dan mintalah bantuan dengan tidur sejenak siang hari agar kuat sholat malam." (HR Ibnu Majah)
Ustaz Zarkasih mengatakan, agar waktu puasa itu tidak terlalu panjang dan umat bisa melewati waktu puasa itu dengan baik, maka jangan makan sahur terlalu dini hari. Karena itu menyebabkan waktu berpuasa menjadi sangat lama. Dikhawatirkan akan membuatnya kelelahan di siang hari, karena energi yang tersimpan sudah mulai menipis.