Saat ini, lanjut Edi, semua pihak sedang berjuang memulihkan ekonomi, namun dengan meningkatnya kasus aktif COVID-19 di Provinsi Kalbar, sehingga pemerintah pusat menetapkan provinsi ini masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Kalbar merupakan satu diantara lima provinsi yang ditetapkan dalam PPKM.
"Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh masyarakat, mari kita sama-sama menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pontianak menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melanjutkan pembangunan. Menurutnya, pembangunan merupakan salah satu tujuan untuk menciptakan kota yang nyaman, indah dan meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.'
"Saat ini pihaknya fokus pada rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Dengan dibangunnya duplikasi Jembatan Kapuas I, maka persoalan kemacetan lalu lintas di Kota Pontianak satu-persatu terpecahkan," katanya.*