REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun meningkatkan pengamanan jalur kereta api dari aktivitas warga yang melakukan tradisi ngabuburit pada bulan puasa. Mereka menggelar patroli rutin sejak awal bulan puasa 2021.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Hendra Wahyono mengatakan, banyak warga yang melakukan tradisi ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar jalur KA. "Ngabuburit kalau memilih tempat di jalur KA adalah hal yang salah karena akan menimbulkan dampak kerugian, baik materil maupun inmateril," ujar Hendra di sela kegiatan penertiban jalur KA, Rabu (21/4).
Menurut dia, kerugian materil dan inmateril yang dimaksudnya adalah risiko terjadinya kecelakaan KA ataupun kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pihaknya meminta warga tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena bahaya dan melanggar hukum.
Bagi masyarakat yang masih nekat bermain dan beraktivitas di ruang manfaat jalur KA, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya melakukan patroli di jalur KA selama bulan puasa.
Patroli dilakukan setiap pagi setelah shalat Subuh dan sore menjelang waktu berbuka puasa. Patroli akan membubarkan masyarakat yang berkumpul dan beraktivitas di sekitar jalur KA. "Makanya, kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur KA," ujarnya.
Bagi para orang tua, kata dia, agar mengingatkan anak-anaknya supaya tidak bermain di sekitar rel. Selain mengganggu perjalanan KA, hal itu bisa membahayakan nyawa anak-anak itu sendiri.