Kamis 22 Apr 2021 16:35 WIB

In Picture: Pemusnahan 53 Kilogram Sabu Selundupan

Sabu berasal dari ungkap kasus di terminal kargo dan perbatasan Indonesia-Malaysia..

Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Resnarkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Yohanes Hernowo (kiri) dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Juniman Hutagaol (kanan) mengangkat barang bukti sabu untuk dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/4/2021). Dalam kesempatan itu dilakukan pemusnahan 53,657 kilogram sabu yang merupakan hasil ungkap kasus oleh Dit Resnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas serta Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak di terminal kargo bandara dan perbatasan Indonesia-Malaysia di Aruk, Kabupaten Sambas, Kalbar. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

Dua petugas mengawasi pemusnahan barang bukti sabu di mesin incinerator di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/4/2021). Dalam kesempatan itu dilakukan pemusnahan 53,657 kilogram sabu yang merupakan hasil ungkap kasus oleh Dit Resnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas serta Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak di terminal kargo bandara dan perbatasan Indonesia-Malaysia di Aruk, Kabupaten Sambas, Kalbar. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

Direktur Resnarkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Yohanes Hernowo (tengah), perwakilan Kejaksaan Tinggi Juniman Hutagaol (kiri) dan perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Mindaryu (kanan) memperlihatkan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/4/2021). Dalam kesempatan itu dilakukan pemusnahan 53,657 kilogram sabu yang merupakan hasil ungkap kasus oleh Dit Resnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas serta Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak di terminal kargo bandara dan perbatasan Indonesia-Malaysia di Aruk, Kabupaten Sambas, Kalbar. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dua petugas mengawasi pemusnahan barang bukti sabu di mesin incinerator di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/4/2021).

Dalam kesempatan itu dilakukan pemusnahan 53,657 kilogram sabu yang merupakan hasil ungkap kasus oleh Dit Resnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas serta Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak di terminal kargo bandara dan perbatasan Indonesia-Malaysia di Aruk, Kabupaten Sambas, Kalbar. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement