Jumat 23 Apr 2021 16:36 WIB

Menkeu: Potensi Ekonomi Digital Capai 124 Miliar Dolar AS

Pemerintah terus dorong pembangunan infrastruktur digital, terutama saat pandemi.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Seorang teknisi melakukan perawatan BTS di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (19/3). Pemerintah menyebut ekonomi digital Indonesia memiliki potensi sebesar 124 miliar dolar AS pada 2025.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Seorang teknisi melakukan perawatan BTS di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (19/3). Pemerintah menyebut ekonomi digital Indonesia memiliki potensi sebesar 124 miliar dolar AS pada 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut ekonomi digital Indonesia memiliki potensi sebesar 124 miliar dolar AS pada 2025. Adapun perkiraan ini berdasarkan studi dari Google, Temasek, dan Bain & Company.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan potensi tersebut bisa dimiliki jika Indonesia dapat membangun infrastruktur digital dan mengembangkan ekonomi digital sendiri.

Baca Juga

"Karena bahkan sebelum terjadinya Covid-19 kita melihat ekonomi digital memiliki dampak dan potensi yang luar biasa saja. Ada potensi hingga 44 miliar dolar AS (pada 2020) yang bisa tercipta, artinya tiga kali lipat potensi ekonomi digital," ujarnya saat acara Perempuan Penggerak Ekonomi Masa Pandemi secara virtual, Jumat (23/4).

Maka itu menurutnya pemerintah berupaya mendorong pembangunan infrastruktur digital terutama saat pandemi Covid-19. Hal ini mengingat seluruh kegiatan masyarakat pindah kepada platform digital.