Toko Modern Wajib Bermitra dengan UMKM Lokal
Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan). | Foto: ANTARA FOTO
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi, mengambil kebijakan tegas terkait keberadaan toko modern di wilayahnya. Kebijakan yang diambil adalah berupa kewajiban bagi toko modern untuk bermitra dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.
''Jangan sampai keberadaan toko-toko modern tidak memberi manfaat bagi UMKM, bahkan mematikan UMKM lokal kita,'' jelasnya, Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perbup tentang Izin Toko Modern di Ruang Rapat Bupati, Jumat (23/4).
Bupati menyatakan, Pemkab Purbalingga harus memiliki komitmen yang kuat dalam upaya membangun UMKM di wilayahnya. Untuk itu, saat ini pemkab tengah menyusun kebijakan yang komprehensif agar gerai-gerai toko-toko modern di Purbalingga bisa benar-benar bersinergi dengan UMKM lokal.
Sampai sekarang, kata bupati, toko modern berjejaring yang menjalin kemitraan dengan UMKM baru segelintir. Misalnya, untuk toko modern Alfamart, dari 43 gerai yang ada di Purbalingga, hanya empat gerai yang menjalin kemitraan.
Demikian juga dengan Indomart, dari 22 gerai, baru 12 gerai yang menjalin kerja sama. Kemitraan yang dijalin, juga baru sebatas penitipan barang produksi UMKM agar bisa dijualkan di toko modern.
''Itupun jumlah produknya masih sangat terbatas. Baru 36 item produk milik 25 pelaku yang dititipkan penjualannya di toko modern,'' jelasnya.
Melalui regulasi yang sedang disusun, ia berharap dapat mengakomodir kebutuhan UMKM. ''Yang baru masuk di toko modern saat ini, baru berupa produk-produk kuliner. Saya ingin, agar produk-produk UMKM lainnyak seperti produk kriya, batik, ataupun kerajinan lain, juga bisa masuk ke toko modern,'' kata dia.