Bagaimana Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan?

Red: Esthi Maharani

Senin 26 Apr 2021 15:02 WIB

Ustaz Abdul Somad Foto:

1

Dalam video yang sama, Syekh Muhammad Jaber juga membagikan pandangannya terkait membayar qada puasa ini. Bagi Muslimah yang tidak hafal utang puasanya yang terdahulu, hal ini bisa dilakukan dengan perkiraan.

"Jika tidak tahu berapa utang puasanya karena sudah bertahun-tahun yang lalu, bisa dikira-kira. Di mana hati merasa tenang. Jika dikira-kira lima hari dan hati merasa tenang, maka bayar qada puasa lima hari," kata dia,

Terkait perempuan yang sedang hamil atau menyusui, Syekh Muhammad Jaber menyebut boleh qadha ataupun fidyah. Hal ini dikembalikan lagi pada kemampuan orang tersebut.

Jika sedang hamil atau menyusui saat Ramadhan, usahakan untuk melakukan konsultasi dengan dokter. Jika diperbolehkan puasa, maka berpuasa.

Namun, jika oleh dokter disarankan untuk tidak berpuasa, hal ini tidak menjadi masalah. Nanti, jika sudah dalam kondisi lebih baik, utang puasa ini bisa diqada, atau jika tidak mampu, maka membayar fidyah.

Syekh Muhammad Jaber juga menyebut puasa pada masa pandemi membawa banyak hikmah. Salah satunya dalam kaidah fikih disebutkan, "Amalan yang lebih banyak pengorbanan, lebih banyak keutamaan".

"Bukan karena pandemi, maka ini dijadikan alasan untuk bermalasan. Pandemi tetap membuat kita dekat dengan Allah SWT, berpuasa dan beribadah. Pahalanya bahkan lebih besar daripada pada masa biasa," ujarnya.

Terpopuler