Selasa 27 Apr 2021 04:28 WIB

Pemkot Tasikmalaya Siapkan Lima Pos Penyekatan

Pos-pos penyekatan itu sudah siap untuk menghalau pemudik, namun baru beroperai 6 Mei

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Petugas memeriksa pengendara di pos pemeriksaan (check point) di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik lokal yang hendak keluar-masuk Provinsi Jabar juga para pelancong ke tempat wisata di daerah masing-masing yang rentan penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Petugas memeriksa pengendara di pos pemeriksaan (check point) di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik lokal yang hendak keluar-masuk Provinsi Jabar juga para pelancong ke tempat wisata di daerah masing-masing yang rentan penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Pemerintan Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan mendirikan lima pos penyekatan pada Lebaran 1442 H untuk menghalau kedatangan pemudik. Lima pos itu baru akan efektif beroperasi pada 6 Mei 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, lima pos penyekatan itu akan berada di wilayah Karangresik, Indihiang, Terminal Tasikmalaya, Mangkubumi, dan Kawalu. Ketika ada pemudik yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya, aparat akan melakukan pemeriksaan. Jika persyaratan tak sesuai, pemudik akan dipurtarbalikkan. "Saringan terakhir ada di kita, pemudik yang dari Jakarta atau dari Bandung," kata dia, Senin (26/4).

Ia menegaskan pos-pos penyekatan itu sudah siap untuk menghalau pemudik. Namun, pos penyekatan di Kota Tasikmalaya baru akan aktif beroperasi pada 6 Mei. "Nanti ada tim dan tim satgas. Kalau ada yang memaksa, balik lagi. Silakan berhadapan dengan polisi," ujar Yusuf.

Ia mengatakan, para lurah dan camat di Kota Tasikmalaya juga mesti mengawasi warganya dengan seksama. Jika ada warga dari luar, lurah dan camat diminta untuk segera periksa keperluannya.

Menurut Yusuf, satgas Covid-19 kecamatan dan kelurahan adalah benteng terakhir yang harus dapat mendeteksi kehadiran pemudik. "Mereka kan lebih tahu mana orang luar atau bukan. Segera laporkan ke dinkes untuk ditracing kalau ada orang dari luar. Kalau tak ada surat swab, nanti kita swab, tapi dengan biaya pribadi mereka," kata dia.

Baca juga : Santri Boleh Mudik: Beda Sikap Antara Khofifah dan Ganjar

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement