Jumat 30 Apr 2021 16:45 WIB
Rep: Surya DInata/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, UU ITE masih sangat diperlukan. Menurut Mahfud, hal itu untuk mengantisipasi dan menghukumi penyalahgunaan dunia digital.
Oleh karenanya menurut Mahfud tidak ada pencabutan UU ITE. UU ITE menurutnya saat ini masih diperlukan.
Mahfud menambahkan, saat ini dunia digital semakin jahat. Bahkan menurutnya, kini di seluruh dunia justru sedang memperbaiki aturan serupa UU ITE. Negara yang belum mempunyai aturan tersebut, menurut Mahfud tengah membuatnya.
Video Editor | Fian Firatmaja