REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan pertumbuhan total aset yang mencapai Rp 140,16 triliun (per posisi 31 Desember 2020) atau tumbuh 16,24 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 120,58 triliun. Sebagian besar dari aset ini berupa investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 133,39 triliun atau 95,17 perse dari total aset.
Sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, hasil audit Laporan Keuangan ini mendapat opini “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”. Pada Laporan Keuangan ini LPS membukukan surplus bersih sebesar Rp 19,36 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 17,73 triliun. Pendapatan investasi juga mengalami peningkatan yaitu sebesar 15,80 persen menjadi Rp8,84 triliun, meningkat sebesar Rp7,64 triliun dari tahun sebelumnya. Hal ini tentunya disertai efisiensi di sisi pengeluaran yang signifikan.
Pada 2020, LPS mencatat kenaikan jumlah simpanan masyarakat pada 109 bank umum sebesar 10,86 persem Year on Year (YoY), jumlah rekening ini naik sebesar 16,12 persen (YoY) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Simpanan yang dijamin LPS hingga Desember 2020 mencapai 350.023.911 rekening atau setara dengan 99,91 persen. Sedangkan besaran nilai simpanan yang dijamin LPS adalah Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020, jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas sebesar 6,29 kali PDB per kapita.