Pendatang Masuk Kota Yogyakarta Diminta Aktif Melapor
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (kanan) melihat produk UMKM saat pameran produk lokal di Mall Malioboro, Yogyakarta, Rabu (25/11/2020). Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar pameran produk UMKM lokal di pusat perbelanjaan kawasan Malioboro untuk mendorong kreativitas dan inovasi UMKM sebagai upaya meningkatkan daya jual produk di masa pandemi COVID-19. | Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pemantauan pendatang atau pemudik. Pendataan pun dilakukan bagi tiap pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi juga meminta pendatang untuk aktif melapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui website corona.jogjakota.go.id atau melalui RT dan RW setempat.
"Setiap warga yang datang ke Kota Yogyakarta aktif dalam melaporkan. Dengan demikian, setiap RT dan RW memiliki data lengkap mengenai pemudik yang datang," kata Heroe di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (30/4).
Walaupun ada kebijakan larangan mudik, ia menegaskan agar tiap kecamatan di Kota Yogyakarta ikut memperketat pemantauan pendatang saat masa mudik dan lebaran. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 yang dimungkinkan dibawa oleh pendatang yang tetap datang ke Kota Yogyakarta.
"Seluruh kemantren (kecamatan) yang ada di Kota Yogyakarta juga agar rutin mengingatkan warganya untuk mendata pemudik yang datang dan pergi," ujar Heroe.
Pihaknya juga melakukan penyekatan mulai dari utara dan barat Kota Yogyakarta. Selain itu, pemeriksaan secara acak terhadap pendatang di destinasi wisata dan tempat parkir juga akan dilakukan.
"Diharapkan dengan pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah ini dapat membantu menurunkan angka penyebaran covid-19 di Kota Yogyakarta. Masyarakat kami harap ikut membantu pemerintah dengan terus menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.