80 Persen Perusahaan di Banyumas Dipastikan Bayar THR

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah

Uang THR. (ilustrasi)
Uang THR. (ilustrasi) | Foto: Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Karyawan perusahaan di Kabupaten Banyumas, boleh merasa lega. Meski belum semua perusahaan menyatakan kesiapannya untuk membayar THR (Tunjangan Hari Raya), namun sebagian besar sudah menyatakan siap.

"Dari sekitar 1.130 perusahaan yang terdaftar, sekitar 80 perusahaan sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar THR," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, Sabtu (1/4).

Terhadap sekitar 20 persen perusahaan yang belum memberikan jawaban, Joko menyatakan akan terus melakukan monitor. "Kami memberi kesempatan bagi manajemen perusahaan dan karyawan yang belum mendapat THR untuk berdiskusi. Yang penting, H-7 sudah ada keputusan mengenai kepastian kapan dan bagaimana THR akan dibayarkan," katanya.

Sementara bersamaan dengan Hari Buruh 1 Mei 2021, Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas mengumpulkan sejumlah pekerja untuk merayakan Hari Buruh se Dunia atau yang biasa dikenal dengan May Day. Acara dilaksanakan di Hotel Java Heritage. "Kegiatan ini kami gelar sebagai ajang refleksi kami dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas," jelasnya.

Baca Juga

Acara dihadiri Bupati Banyumas Achmad Husein, Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono, para pejabat terkait, dan juga perwakilan dari serikat pekerja, pekerja lepas, dan semua komponen buruh yang ada di Kabupaten Banyumas. "Yang hadir hanya perwakilan saja, karena harus dilaksanakan sesuai prokes," katanya.

Joko menyatakan, pihaknya berinisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut, agar para buruh tidak perlu menggelar aksi di tengah kondisi pandemi. Melalui acara bertajuk diskusi ini, pihak buruh dan perwakilan pemerintah bisa duduk berdiskusi bersama tanpa mengorbankan protokol kesehatan. "Dengan demikian, upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid 19 bisa kita lakukan," katanya.

Terkait


Pemko Padang Minta Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran

Apindo Minta Fleksibilitas Bagi Perusahaan Bayar THR

THR yang Dicicil Harus Dilunasi di Tahun Berjalan

Gubernur Sumbar: Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

THR dan Gaji Ke-13 Presiden dan Pejabat Negara akan Cair

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark