Ahad 02 May 2021 21:27 WIB

Polres Karanganyar Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Ratusan botol miras itu disita dari sartu orang penjual di Karanganyar.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andi Nur Aminah
Polres Karanganyar mengamankan barang bukti ratusan botol minuman keras dari kegiatan Operasi Pekat yang digelar pada Sabtu (1/5) malam.
Foto: Dok Polres Karanganyar
Polres Karanganyar mengamankan barang bukti ratusan botol minuman keras dari kegiatan Operasi Pekat yang digelar pada Sabtu (1/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar mengamankan barang bukti ratusan botol minuman keras dari kegiatan Operasi Pekat yang digelar pada Sabtu (1/5) malam. Ratusan botol miras ilegal tersebut disita dari seorang penjual di kawasan Bejen, Kecamatan Karanganyar.

Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mengatakan, kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) dilaksanakan serentak dari satuan Polres maupun Polsek jajaran. Operasi pekat yang merupakan perintah langsung dari Kapolres Karanganyar AKBP M Syafi Maulla tersebut dipimpin  AKP Tri Gusnadi dan Iptu Agung Purwoko.

Sebanyak 11 personel Polres Karanganyar yang terdiri atas anggota Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Narkoba, Subbag Humas, Provos, dan personel Humas ikut diterjunkan. Kegiatan operasi pekat dimulai pukul 21.30 WIB sampai selesai. "Kegiatan operasi pembersihan pekat ini ditujukan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, petasan, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," terang Iptu Agung Purwoko kepada wartawan, Ahad (2/5).

Dalam operasi pekat tersebut, Polres Karanganyar mengamankan satu orang penjual miras berinisial W (43 tahun) dengan alamat Dusun Wonorejo, Bejen, Karanganyar. Selain itu Polres Karanganyar mendatangi tempat kerumunan yang diduga digunakan untuk mabuk-mabukan di sekitar Pom Gas Elpiji Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat. Namun, saat ditemukan kerumunan orang telah membunarkan diri. Polisi menemukan barang bukti lima botol minuman keras jenis ciu di lokasi tersebut.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan dalam operasi tadi malam rata-rata minuman keras beralkohol jenis ciu, anggur merah, dan bir. Untuk sementara barang bukti petasan belum dapat kami amankan," imbuh Iptu Agung.

Dia memerinci, total barang bukti miras terdiri atas 117 botol ukuran  350 ml berisi Vodka, delapan botol ukuran 600 ml berisi Anggur Merah, serta lima botol plastik ukuran 600 ml berisi Ciu. "Rencana barang bukti miras akan kami musnahkan dalam waktu dekat," ucapnya.

Iptu Agung menambahkan, tujuan Operasi Pekat tersebut untuk menciptakan situasi ketentraman yang ada di lingkungan masyarakat pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 H/2021. Polres Karanganyar mengimbau masyarakat Karanganyar mendukung program pemerintah, di antaranya membersihkan penyakit masyarakat.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement