Sabtu 07 Dec 2024 16:24 WIB

Korban Miras Oplosan Maut di Indramayu Bertambah Jadi Tiga Orang

Kini, total tiga orang meninggal akibat pesta miras di Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Barang bukti ratusan botol minuman oplosan ditampilkan saat rilis kasus peredaran narkotika, miras dan obat berbahaya.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti ratusan botol minuman oplosan ditampilkan saat rilis kasus peredaran narkotika, miras dan obat berbahaya.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, bertambah. Kini, total tiga orang meninggal akibat minuman haram tersebut.

Sebelumnya, satu orang korban berinisial IG (38 tahun) meninggal dunia pada Kamis (5/12/2024) sore. Kini, dua orang temannya yang sebelumnya dalam kondisi kritis, juga meninggal dunia pada Jumat (6/12/2024) malam.

Baca Juga

Kedua korban terakhir yang meninggal dunia adalah RA (25) dan BB (27). Mereka meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu.

Perangkat Desa Kebulen, Mansyur, mengatakan, kedua korban itu meninggal dalam waktu hanya selang beberapa jam. Korban kedua meninggal pada Jumat (6/12/2024) pukul 18.00 WIB, sedangkan korban ketiga meninggal pada pukul 22.00 WIB.

‘’Kalau korban pertama belum sempat dibawa ke rumah sakit, meninggal di rumahnya pada Kamis,’’ kata Mansyur, saat ditemui di Balai Desa Kebulen, Sabtu (7/12/2024).

Mansyur menjelaskan, para korban sebelumnya melakukan pesta miras dari Rabu sampai Kamis siang. Setelah itu, satu per satu dari mereka mengeluh sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

‘’Informasi yang dapat saya sampaikan kalau semuanya itu karena over dosis minuman. Untuk korban dari masyarakat saya itu jumlahnya lima orang, sedangkan satu lagi dari desa tetangga yaitu Desa Widasari,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

‘’Kami belum mengetahui adanya campuran lain pada minuman itu. Kami perlu mengambil sampel dari lambung korban dan sampel yang ada di TKP,’’ ucapnya.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk pesta miras oplosan.

‘’Dari hasil olah TKP, kami berhasil mengamankan satu botol minuman berbau alkohol, tiga botol minuman berenergi, satu buah teko yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman beralkohol,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement