jatimnow.com - Seorang wanita berinisial NH (29) jadi korban perampokan dan pemerkosaan saat kencan dengan pria berinisial IY (24), yang memesannya melalui jasa open booking online (BO).
NH selama ini menawarkan jasa kencan melalui media sosial Twitter. Dari media itulah NH berkenalan dan berencana kencan dengan IY, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Keduanya pun sepakat berkencan di Guest House Jalan Borobudur, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (23/4/2021).
"Tarifnya sudah disepakati sebesar Rp 450 ribu untuk sekali kencan. Namun muncul niat jahat pelaku yang memperkirakan setiap hari wanita itu pasti melayani laki-laki tak hanya sekali. Jadi, dia pasti memiliki uang banyak," jelas Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman, Senin (3/5/2021).
Setelah tiba di kamar, keduanya sempat mengobrol sebelum berhubungan badan. Namun tiba-tiba pelaku langsung mendekap dan mengikat tangan korban.
Korban tak berdaya dan hanya bisa menuruti perintah pelaku, karena juga diancam dengan pisau lipat kecil ke leher.
"Karena takut akan dibunuh, korban menuruti. Handphone Iphone 8 dan uang korban Rp 100 ribu dibawa oleh pelaku. Pelaku juga memperkosa korban. Setelah mengikat dan menyumpal mulut korban, pelaku kabur," papar Fatkhur.
Pada Sabtu (24/4/2021), korban mengetahui pelaku tengah berada di konter handphone di daerah Kecamatan Lowokaru. Langsung saja korban mendatangi Polsek Lowokwaru dan melaporkan kejadian yang ia alami.
"Anggota Reskrim Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Saat kami interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya," tegas Fatkhur.