Selasa 04 May 2021 06:05 WIB

Antisipasi Mudik, Jembatan Suramadu Disekat

Jika ditemukan ada pemudik, maka mereka diminta putar balik ke daerah keberangkatan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Pengendara motor melintasi Jembatan Suramadu di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (30/7). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menyatakan, pihaknya bakal melakukan penyekatan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) pada 6-17 Mei 2021
Foto: Antara/Zabur Karuru
Pengendara motor melintasi Jembatan Suramadu di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (30/7). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menyatakan, pihaknya bakal melakukan penyekatan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) pada 6-17 Mei 2021

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menyatakan, pihaknya bakal melakukan penyekatan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) pada 6-17 Mei 2021, seiring diterapkannya kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri. Penyekatan terssbut dimaksudkan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. 

Ganis menyatakan, pihaknya beserta petugas gabungan mulai mendirikan titik penyekatan di dua arah, baik dari arah Surabaya menuju Madura, maupun sebaliknya. Nantinya pemudik atau pengendara akan diberhentikan di kedua titik tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan tujuan perjalanan.

"Jika ditemukan ada pemudik, maka mereka diminta putar balik ke daerah keberangkatan," kata Ganis, Senin (3/5).

Ganis mengatakan, kendaraan yang boleh melintas yakni mereka yang berkegiatan dinas, kepentingan pekerjaan, keperluan distribusi sembako dan logistik, serta ambulan. Khusus bagi yang bekerja atau berdinas, harus bisa menunjukkan surat keterangan dari instansi atau tempat bekerja.

Ganis menegaskan, penyekatan ini dilakukan sebagaimana larangan pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia pun mengimbau masyarakat di Surabaya maupun Madura untuk bisa mengerti dan menahan diri, agar tidak melakukan mudik Lebaran 2021. 

Penyakatan serupa juga bakal dilakukan petugas gabungan di 17 titik perbatasan Surabaya. Rimciannya diTerminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari-Malang; Exit Tol Gunungsari-Gresik; SP3 Driyorejo-Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit; Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak; dan Exit Tol Perak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement