Rabu 05 May 2021 07:47 WIB

Pemerintah Serap Rp 10 Triliun dari Enam Lelang Sukuk

Realisasi penerbitan sukuk negara hingga Januari sampai Mei 2021 sebesar Rp 109,94 T.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Lelang Surat Utang Negara (SUN).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Lelang Surat Utang Negara (SUN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 10 triliun dari lelang enam seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp 19,9 triliun. Keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan hasil lelang sukuk ini memenuhi target indikatif sebesar Rp 10 triliun. 

Adapun jumlah dimenangkan seri SPNS05112021 sebesar Rp 1,15 triliun serta imbal hasil rata-rata tertimbang 3,2248 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo 5 November 2021 sebesar Rp 1,93 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 3,15 persen dan tertinggi 3,28 persen.

Seri PBS027, jumlah dimenangkan sebesar Rp 6,45 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,82968 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023 sebesar Rp 7,67 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 4,72 persen dan tertinggi 5,00 persen.

Seri PBS017, jumlah dimenangkan sebesar Rp 1,3 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,73928 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2025 sebesar Rp 2,61 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 5,68 persen dan tertinggi 6,1 persen.

Seri PBS029, jumlah dimenangkan sebesar Rp 0,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,57837 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo 15 Maret 2034 sebesar Rp 2,34 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,55 persen dan tertinggi 6,73 persen.

Seri PBS004, jumlah dimenangkan sebesar Rp 0,1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,66917 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Februari 2037 sebesar Rp 2,59 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,66 persen dan tertinggi 7,25 persen.

Seri PBS028, jumlah dimenangkan sebesar Rp 0,65 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,25886 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 sebesar Rp 2,74 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 7,21 persen dan tertinggi 7,3 persen.

Dengan hasil lelang ini, maka realisasi penerbitan sukuk negara hingga Januari sampai Mei 2021 sebesar Rp 109,94 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement