Jalan Jalur Lintas Selatan Ditutup Mulai 6 Mei

Red: Yusuf Assidiq

Pengendara melintas Jalur Lintas Selatan (JLS).
Pengendara melintas Jalur Lintas Selatan (JLS). | Foto: ANTARA/Seno

REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO - Kepolisian Resor Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menutup Jalan Jalur Lintas Selatan untuk mengantisipasi kendaraan pemudik dari arah barat yakni Jawa Barat dan Jakarta mulai 6-17 Mei 2021.

Kasatlantas Polres Kulonprogo AKP Purwanta mengatakan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) tidak bisa dilewati dan pemudik hanya akan lewat di jalur utama yakni Jalan Nasional Purworejo-Wates-Yogyakarta.

"Kami sudah memasang water barrier yang diisi dengan air agar tidak bisa dipindahkan. Sehingga harapannya pemudik nanti hanya bisa jalan utama atau jalan nasional yang sudah ada pos pengawasannya," kata Purwanta.

Selaun itu, kata dia, Polres Kulonprogo akan melakukan pengawasan di jalur-jalur alternatif atau jalur tikus yang menjadi pintu masuk ke Kulonprogo selama larangan mudik ini. Satlantas Polres Kulonprogo bersama unsur terkait juga akan melakukan patroli di jalur-jalur tersebut.

"Jalur alternatif sangat banyak di Kulonprogo. Kami akan melakukan patroli mengantisipasi masuknya pemudik lewat jalur tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuloprogo, L Bowo Pristiyanto mengatakan, akses utama pemudik dari arah barat di Temon yang merupakan perbatasan Purworejo-Kulonprogo. Serta di wilayah Kalibawang yang merupakan perbatasan Magelang-Yogyakarta di sisi utara.

"Kami rencananya juga melakukan pengawasan di Girimulyo karena merupakan jalur tikus yang sering digunakan pemudik. Kalau pengawasan di sana kami akan siapkan regu patroli," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021 untuk menekan lonjakan penyebaran Covid-19 pada Lebaran 2021 ini.

sumber : Antara.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Jatim Tambah Dua Titik Penyekatan Antisipasi Arus Mudik

Aparat Diminta Tegas pada Pemudik yang Nekat Pulang Kampung

Pemkab Purbalingga Sediakan Tes Antigen Gratis bagi Pemudik

Pemudik Curi Start Sebelum Berlakunya Larangan Mudik

Pemudik yang Balik ke Bekasi Dikarantina di Sini

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark