Bawaslu Solo Temukan Ratusan Warga TMS Masih Terdaftar DPB

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi

Kantor Bawaslu (ilustrasi)
Kantor Bawaslu (ilustrasi) | Foto: Republika/ Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo saat ini menggencarkan sosialisasi pengawasan terhadap daftar pemilih di tengah masyarakat. Hal itu dilaksanakan menyusul adanya wacana pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 2024 mendatang.

Secara khusus, Bawaslu Solo menyasar beberapa komunitas yang sebelumnya merupakan jajaran pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, tempat pemungutan suara hingga kader Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), maupun warga di kampung anti-money politic dan kampung pengawasan.

Anggota Bawaslu Kota Solo Divisi Pengawasan, Muh Muttaqin, mengatakan, para aktivis/relawan pengawas partisipatif yang ada saat ini memberikan masukan informasi kepada Bawaslu tentang adanya perubahan status kependudukan di tingkat masyarakat.

"Beberapa hal menjadi fokus pengawasan status kependudukan di antaranya warga meninggal dunia, pindah domisili, pensiun dari TNI/Polri, masuk menjadi anggota TNI/Polri atau orang yang dicabut hak pilih atau pemulihan hak pilih yang dilakukan di Kota Solo," kata Muh Muttaqin seperti tertulis dalam siaran pers, Kamis (6/5).

Dalam pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang merupakan hasil sinkronisasi dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2020 menggunakan relawan-relawan pengawas yang ada di tengah masyarakat. Sebelumnya, KPU Kota Solo telah melaksanakan pembaruan data dengan menggandeng beberapa stakeholder di antaranya Bawaslu, Dinas Dukcapil, Kepolisian, TNI dan lainnya untuk bisa melakukan sinkronisasi data.

"Dalam pengawasan yang dilakukan oleh para relawan banyak ditemukan nama-nama yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun masih terdaftar di DPB. Kami mencatat ratusan nama TMS dari jumlah 419.253 DPB per bulan April yang menjadi temuan tersebut rata-rata merupakan warga yang meninggal dunia," terangnya.

Menurutnya, data tersebut didapatkan dari para relawan pengawas di tingkat bawah atau temuan di lapangan dalam dua bulan terakhir. "Nantinya data dari relawan ini kami susun dan kami cocokkan untuk kemudian kami sampaikan saran perbaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," katanya

Bawaslu Solo juga menekankan agar KPU Kota Solo mau mengumumkan DPB sesuai nama secara terbuka untuk bisa mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Hal itu juga untuk memastikan KPU Solo telah melaksanakan pembaruan data secara terjadwal.

"Kami berharap agar KPU Kota Solo memberikan data by name secara riil agar masyarakat tahu apakah nama-nama yang tercantum merupakan nama yang memenuhi syarat atau tidak. Hal ini juga untuk menghindari adanya pemilih yang TMS namun masih bisa memilih atau mencegah adanya pelanggaran administrasi dalam perhelatan pemilihan/pemilu serempak 2024," kata Muh Muttaqin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Survei LP3ES: Partai Demokrat di Atas Partai Gerindra

Respons 5 Parpol Islam Atas Lahirnya Partai Ummat

Masyumi tak Anggap Partai Ummat Sebagai Ancaman

Target Dua Digit Partai Ummat pada 2024

Bawaslu: Kecurangan Berpotensi Meningkat Saat PSU

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark