Senin 10 May 2021 06:20 WIB

Aturan Seragam Tetap

Sebelum SKB dikeluarkan pemerintah pusat, pola berpakaian di SMK 2 Padang tak bermasalah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—SMK 2 Padang tetap menerapkan aturan berpakaian seragam di sekolah seperti biasa pascaputusan Mahkamah Agung (MA) terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Kepala Sekolah SMK 2 Padang Rusmadi mengatakan pihaknya tetap mengatur seragam seperti sebelum SKB Tiga Menteri tentang Aturan Berpakaian di Sekolah dikeluarkan. "Kita tentu seperti biasa. Yang umat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement