Pemkab Pamekasan Larang Warga Lakukan Takbir Keliling

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Pamekasan Larang Warga Lakukan Takbir Keliling (ilustrasi).
Pemkab Pamekasan Larang Warga Lakukan Takbir Keliling (ilustrasi). | Foto: Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, melarang warga melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, guna mengantisipasi kemaraian di jalan raya serta mencegah penyebaran COVID-19.

"Takbir hendaknya digelar di masjid dan mushalla saja," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Madura, Rabu (12/5).

Takbir di masjid dan mushalla maksimal 10 persen dari kapasitas tampung dan diminta agar menaati protokol kesehatan. Antara lain selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.

Selain itu, Pemkab Pamekasan juga meminta agar panitia penyelenggara menyediakan tes suhu tubuh bagi para jamaah yang hendak melakukan takbir di berbagai masjid dan mushalla dengan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Pamekasan.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjelaskan, Kabupaten Pamekasan termasuk kabupaten dengan status zona kuning dan hijau, sehingga kondisi tersebut harus dipertahankan dengan cara menaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas lagi.

"Kami juga telah menginstruksikan kepada aparat desa agar pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro juga diperhatikan pada Hari Raya Idul Fitri kali ini," katanya.

Terkait


Polda Metro Terjunkan 1.024 Personel Amankan Malam Takbiran

Malam Takbiran, Akses ke Pusat Kota Tasikmalaya Ditutup

Jumlah Pekerja Migran Pulang ke Pamekasan Terus Bertambah

Ridwan Kamil dan 27 Kepala Daerah Larang Takbiran Keliling

Pemkot Jakpus Pastikan Takbir Hanya Dilakukan dalam Masjid

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark