Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi mengatakan, bersyurur pelaksanaan shalat id di masjid itu dapat berjalan lancar.
Ia menjelaskan, sebelumnya pelaksanaan shalat id di Masjid Agung Tasikmalaya sempat dilarang lantaran Kots Tasikmalaya masuk zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19. Namun, setelah level zonasi turun ke zona oranye (risiko sedang), pelaksanaan shalat id di masjid itu diizinkan..
"Kita sangat bersyukur pelaksanaan shalat id diizinkan di Masjid Agung Tasikmalaya karena status zonasi turun. Kita juga berterima kasih kepada satgas yang ikut mengamankan pelaksanaan shalat id," kata dia.
Menurut dia, pelaksanaan shalat id juga berjalan kondusif. Pasalnya, sejak awal sudah dipersiapkan dengan matang. "Jadi alhamdulillah terkendali, walapun pasti ada kekurangan. Namun secara umum prokes dapat dijalankan," kata dia.
Kiai Aminudin juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya berdoa agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir. Sebab, efek pandemi sangat terasa, apalagi kepada rakyat kecil.