REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring protokol kesehatan ke 108 destinasi wisata yang tersebar di 26 Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur lebaran.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik, bersama Kogartap dan Obvit Polda Jabar mengecek langsung pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (15/5). Tim, mendatangi tiga destinasi wisata jadi tujuan yaitu Grafika Cikole, The Lodge Maribaya, dan Farmhouse Lembang.
"Lembang yang sebelumnya masuk zona merah, sekarang sudah masuk zona oranye. Artinya kita harus antisipasi dari awal. Diprediksikan di Sabtu Minggu ini akan ada lonjakan kunjungan wisatawan ke tempat-tempat wisata di Kawasan Lembang ini," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, di pos Grafika Cikole, Kadisparbud juga memantau langsung kegiatan penyekatan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Bandung. Beberapa kendaraan selain pelat D diminta putar balik karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti hasil tes antigen dan surat keterangan keluar masuk daerah.
"Penyekatan ini dilakukan karena dikhawatirkan adanya pergerakan yang akan mudik. Sekarang ditiadakannya mudik mungkin juga berimplikasi ke tempat wisata," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, perlu penyekatan jalan masuk dari daerah lain. "Dan ke tempat wisata juga kita lakukan early warning seperti dilakukan rapid antigen dan kita sosialisasi tentang protokol kesehatannya," katanya.
Selain mengecek kesiapan protokol kesehatan, kata dia, Disparbud Jabar juga menggelar tes swab antigen di beberapa destinasi wisata. Sebanyak 37 ribu antigen disiapkan dan setengahnya telah digunakan untuk tes pada kegiatan sosialisasi 8-9 Mei 2021 lalu.
Secara serentak juga, kata dia, dilakukan pemantauan destinasi wisata, pemasangan masstracing QR code, dan pengambilan sampel rapid tes antigen di Kebun Raya Bogor, Kawasan Wisata Gunung Galunggung Kabupaten Tasikmalaya, Jatiluhur Water World, Waterboom Jempol Cirebon, Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis, Situ Mustika Kota Banjar, Main Gate Pantai Pangandaran, Wisata Tanjung Duriat Jatigede Kabupaten Sumedang, serta Pantai Tirtamaya Kabupaten Indramayu.
Dari hasil monitoring tersebut, kata dia, mayoritas destinasi wisata telah menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, sabun, dan melakukan pengecekan suhu tubuh. Selain itu semua pengelola destinasi wisata telah menaati peraturan pemerintah untuk melakukan pembatasan jam operasional serta pembatasan jumlah pengunjung.
"Yang terpenting di tempat-tempat wisata adalah disiplin ketat 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta 3 T (Testing - Tracing - Treatment). Selain itu ada pembatasan pengunjung manakala melebihi kapasitas diatas 50 persen," paparnya.