Ahad 16 May 2021 23:40 WIB

Setelah Libur Lebaran, ASN di Cirebon Diminta Langsung Kerja

Sidak akan dilakukan untuk memantau ASN yang bertugas di kantor.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi.
Foto: Dok Diskominfo Kota Cirebon
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon diingatkan untuk langsung masuk pada hari pertama kerja setelah masa liburan Lebaran, Senin (17/5). Pimpinan organisasi perangkat daerah diminta untuk mengawasi kinerja para pegawainya.

“Besok (Senin), seluruh ASN sudah masuk lagi,” kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, Ahad (16/5).

Agus menjelaskan, wali kota Cirebon sebelumnya telah membuat surat edaran mengenai waktu libur Lebaran. Mengacu ketentuan dari pemerintah pusat, masa libur Lebaran ditentukan 12-16 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut, Agus mengatakan, ASN dilarang mengajukan cuti dan izin. Selain itu, ASN juga dilarang beraktivitas keluar daerah. Terkecuali jika ada keluarga yang tengah sakit atau meninggal dunia. Itu pun harus dengan izin pimpinan di mana ASN itu bertugas.

Menurut Agus, pada Senin akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memonitor kedisiplinan ASN masuk kerja. “Di hari pertama kerja, kami akan sidak ASN yang bertugas di kantor,” kata dia.

Selain yang bertugas di kantor, ada juga ASN yang mendapat giliran bekerja dari rumah (WFH). Agus mengatakan, pengawasan ASN yang bekerja dari rumah ini diserahkan kepada kepala dinas masing-masing. Ia meminta kepala dinas juga melakukan pembinaan kepada para pegawainya. “Untuk yang WFH, bukan berarti tidak bekerja. Mereka tetap bekerja dari rumah,” kata Agus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement