Rabu 19 May 2021 16:25 WIB

Airlangga: Insentif PPnBM Picu Penjualan Mobil 227 Persen

Pemerintah sedang mengkaji stimulus bagi sektor lain seperti properti, transportasi.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah pengunjung mengamati mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Presiden Joko Widodo menyatakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) telah membuat angka pesanan pembelian atau purchase order mobil hingga pertengahan April 2021 melonjak hingga 190 persen.
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA
Sejumlah pengunjung mengamati mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Presiden Joko Widodo menyatakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) telah membuat angka pesanan pembelian atau purchase order mobil hingga pertengahan April 2021 melonjak hingga 190 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mendorong kenaikan penjualan kendaraan roda empat. Pada Maret atau saat awal diberlakukan insentif itu, penjualan naik 28,85 persen secara year on year (yoy).

"Pada April ada kenaikan lebih besar. Naiknya mencapai 227 persen yoy," ujar Airlangga dalam Halal Bihalal bersama media secara virtual, Rabu (19/5).

Maka, lanjutnya, berbagai fasilitas yang sudah diberikan pemerintah akan dilanjutkan sesuai skenario yang diumumkan. "Kalau sektor-sektor lain, dilakukan dalam bentuk pemberian stimulus," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif PPnBM dengan diskon 100 persen pada Maret sampai Mei 2021. Lalu diskon 50 persen pada Juni hingga Agustus 2021, serta diskon 25 persen pada September sampai Desember 2021, bagi kendaraan kategori sedang dan tipe 4x2 berkapasitas maksimal 1.500 cc.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga telah memberikan stimulus seperti penghapusan atau penurunan beban biaya bagi pelaku usaha. Lalu bantuan langsung tunai bagi karyawan tertentu, serta vaksinasi untuk tenaga kerja angkutan dan penumpang moda jalan .

Kini, kata dia, pemerintah tengah mengkaji stimulus yang tepat supaya bisa diberikan ke berbagai sektor lain seperti sektor transportasi dan sektor properti yang terkait retail dan hospitality. “Yang sudah jalan antara lain properti kemudian terkait PPN yang ditanggung pemerintah untuk di sektor ritel misalnya, itu masih dalam pembahasan,” jelasnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement