Varian Baru Covid-19 Terindikasi Sudah Masuk Sleman
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Gejala varian baru covid-19. | Foto: republika
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, menduga virus corona varian baru sudah masuk Sleman. Salah satu indikasi dari dugaan tersebut karena lonjakan kasus kematian akibat Covid-19 di Sleman masih terus terjadi.
Saat ini, total kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Sleman mencapai 457 kasus. Sejak 13-22 Mei 2021 terdapat total 38 warga Sleman yang meninggal dunia akibat Covid-19 dengan kasus tertinggi terjadi pada 14 Mei dengan 10 kematian.
Joko mengatakan, rata-rata kasus kematian warga Sleman itu didominasi lanjut usia (lansia). Selain itu, kasus kematian terjadi setelah pasien Covid-19 tersebut dirawat di rumah sakit, bahkan usai pasien itu dinilai sudah sembuh.
"Setelah kelihatan sembuh, dirawat di rumah justru meninggal dunia. Ada juga yang meninggal saat isolasi mandiri," kata Joko kepada Republika, Senin (24/5).
Ia menduga, pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu terkena virus corona varian baru. Hal itu didasari cepatnya proses penularan kepada pasien, meski tentu saja masih membutuhkan data-data spesifik terkait virus corona varian baru tersebut.
"Masih dugaan karena virus corona varian baru saat masuk saluran napas langsung menyebabkan paru-paru putih," ujar Joko.
Padahal, lanjut Joko, ketika paru-paru 70 persen tidak berfungsi saturasinya menurun dan berakibat fatal. Masa inkubasi virus corona varian baru ini juga lebih cepat, tidak sampai 5-7 hari seperti sebelumnya, tapi bisa tiga hari.
"Kalau sebelumnya klasifikasi gejala ringan, sedang dan berat, saat ini yang tanpa gejala bisa langsung gejala berat. Sekali lagi, belum bisa disimpulkan sudah ada varian baru karena butuh pembuktian," kata Joko.
Terpisah, Ketua Pokja Genetik FK-KMK UGM, Gunadi, meminta masyarakat tidak panik menghadapi kabar masuknya varian baru ini. Meski begitu, ia berharap, masyarakat tetap waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran.
Per 11 Mei 2021 WHO telah meningkatkan status varian B.1.617 dari Variant of Interest (VoI) menjadi Variant of Concern (VoC). Artinya, varian itu dinyatakan patut diwaspadai penyebarannya karena telah terbukti lebih mudah menyebar.
WHO menyatakan, varian yang masuk kategori VoC harus diawasi secara ketat untuk mengetahui perkembangan pandemi. Jadi, negara-negara dunia dapat meningkatkan tindakan pengawasan VoC melalui memperbanyak tes whole genome sequencing (WGS).
"Tentu, ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya masyarakat Indonesia, mengingat varian ini telah dideteksi Indonesia dan statusnya naik jadi VoC," ujar Gunadi.
Gunadi mengingatkan, adanya perubahan status terhadap varian B.1.617 tersebut menambah varian baru virus corona yang berstatus VoC jadi empat varian. Sebab, sebelumnya sudah ada tiga varian yang dikategorikan sebagai VoC level global. "Varian B. 1.17 asal Inggris, varian B. 1.351 dari Afrika Selatan, dan varian P. 1 dari Brazil," kata Gunadi.