Selasa 25 May 2021 19:52 WIB

Tes Massal, 10 Wisatawan di Sukabumi Positif Covid-19

Tes massal dilakukan baik di posko perbatasan maupun tempat wisata di Sukabumi.

Pengunjung pantai selatan Kabupaten Sukabumi pada momen libur lebaran tahun ini tidak padat. Sebab dilakukan sejumlah penyekatan yang dilakukan petugas gabungan
Foto: riga nurul iman
Pengunjung pantai selatan Kabupaten Sukabumi pada momen libur lebaran tahun ini tidak padat. Sebab dilakukan sejumlah penyekatan yang dilakukan petugas gabungan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemeriksaan cepat (rapid test) antigen yang dilakukan secara massal kepada seribuan wisatawan dan warga yang dilaksanakan di perbatasan antara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan daerah lain, terminal dan objek wisata ditemukan ada 10 wisatawan yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 1.364 wisatawan dan warga yang menjalani pemeriksaan rapid test, baik di posko perbatasan maupun tempat wisata di Kabupaten Sukabumi ditemukan ada 10 wisatawan yang positif Covid-19," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Percepatan Penangangan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman.

Adapun 10 wisatawan yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan cepat antigen yakni satu orang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, satu orang jalani rapid test antigen di wilayah kerja Puskesmas Palabuhanratu.

Kemudian dua orang yang melaksanakan rapid test antigen di Pantai Batu Bintang PLTU Palabuhanratu, empat orang di objek wisata Puncak Heas, Desa Bojongsari dan Alun-Alun Jampangkulon dan sisanya satu orang di Terminal Benda dan satu orang lainnya yang menjalani rapid test antigen di objek wisata Pondok Halimun Sukabumi.

Menurutnya, tes cepat antigen ini dilakukan di berbagai lokasi mulai dari pos penyekatan, titik perbatasan dan objek wisata yang tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya di objek wisata.

Apalagi seperti diketahui dari 10 wisatawan yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan cepat antigen, mayoritas atau sembilan berada di objek wisata.

"Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes cepat antigen langsung diberikan diberikan imbauan agar melakukan isolasi dan ditindak lanjuti oleh petugas satgas percepatan penanganan Covid-19 tingkat kecamatan," tambahnya.

Di sisi lain, untuk mencegah terjadinya kerumunan di objek wisata saat puncak libur Idul Fitri tepatnya pada Ahad (23/5), petugas gabungan dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dinkes, dinas pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan seluruh perangkat daerah terkait bahkan seluruh camat melakukan penyisiran untuk melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskoimposan Kabupaten Sukabumi Herdi Somantri mengatakan beberapa petugas pun disiapkan untuk melakukan tes cepat antigen di lokasi wisata yang dilakukan secara acak (random) kepada wisatawan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, karena kesehatan lebih penting dan sangat berharga," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement