Rabu 26 May 2021 07:20 WIB

Kredit Macet: Tips Menghindari dan Mengatasinya

Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

Utang pasti menjadi beban keuangan dan bikin pusing. Apalagi kalau jumlahnya sangat besar atau melebihi kemampuan bayar Anda.

Jika situasi ini terjadi, membayar bahkan melunasi utang akan terasa sangat berat kendati dengan cara mencicil. Pertama menunggak sebulan, dua bulan. 

Karena utang makin membengkak akibat denda keterlambatan dan bunga yang terus berjalan, akhirnya gagal bayar atau kredit macet. Baik itu pinjaman daring, kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ataupun Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). 

Kredit macet adalah sebuah kondisi di mana peminjam atau debitur tidak mampu lagi membayar utangnya karena tidak memiliki dana. Ya itu tadi, utang sudah kelewat besar, sehingga keuanganmu tidak cukup lagi untuk melakukan angsuran. 

Baca Juga: 5 Tips Jitu Terhindar Dari Jeratan Utang Kartu Kredit

 

Menghindari Kredit Macet

kredit macet

Hindari kredit macet dengan cara berikut ini

Kredit macet bisa menjadi teror bagi debitur. Bagaimana tidak? Pihak bank akan terus menagihnya selama tagihan atau cicilan tidak dibayar. 

Sangat mungkin rumah Anda akan didatangi debt collector. Jika tidak dibayar atau dilunasi juga, aset berharga yang ada di rumah Anda bakal disita, termasuk rumah yang Anda tinggali bersama keluarga. 

Anda bisa menjadi debitur yang baik dan tidak terjebak kredit macet. Ada beberapa prinsip meminjam yang harus dipegang, antara lain:

1. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial

Hal yang harus diingat ketika hendak mengajukan kredit kepada siapapun, termasuk bank, adalah pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. Artinya plafon yang diajukan tidak jauh lebih besar dibandingkan kebutuhannya. 

Misalnya Anda butuh uang untuk bayar pendidikan sebesar Rp 2 juta, ya pinjam sebesar itu saja. Atau kalaupun lebih, jangan terlalu besar selisihnya. Misalnya Rp 2,5 juta untuk jaga-jaga. 

Selain itu, sesuai kemampuan keuangan. Idealnya utang tidak melebihi 30 persen dari gaji atau penghasilan. Kalau lebih dari itu, Anda dapat mengalami gagal bayar utang. 

Alokasikan pembayaran cicilan utang 30 persen dari gaji. Misalnya gaji Anda Rp 5 juta per bulan, berarti sisihkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk membayar utang. Ini sesuai metode dalam mengatur keuangan. 

Dengan alokasi sebesar itu, maka Anda tidak perlu mengorbankan biaya kebutuhan sehari-hari karena sudah dianggarkan sebesar 40-50persen dari gaji setiap bulannya. Termasuk juga anggaran investasi, asuransi, dana darurat, sampai hiburan.  

2. Hindari utang Konsumtif

Mengajukan pinjaman memang hak setiap individu. Penggunaannya pun berbeda-beda. Namun sebaiknya berutang untuk kegiatan produktif, seperti modal usaha, membeli peralatan bekerja, investasi properti, dan lainnya. 

Jadi pinjaman akan bermanfaat. Bahkan menghasilkan, sehingga uang dari modal usaha maupun bekerja dapat digunakan untuk membayar utang. 

Hindari pemakaian utang untuk tujuan konsumtif demi memenuhi gaya hidup atau gengsi semata. Belanja konsumtif justru banyak mudaratnya, tidak menghasilkan apapun, kecuali menghabiskan uang. 

Baca Juga: Utang Lama Belum Lunas, Sudah Nambah Utang Baru. Boleh Gak Ya?

3. Jangan lalai bayar utang

Konsekuensi dari meminjam atau berutang adalah harus membayar tepat waktu. Apalagi pinjam duit di bank maupun fintech lending, jika telat bakal kena denda keterlambatan. Ini bisa bikin utangmu tambah besar. 

Jangan malas, apalagi sengaja menghindari pembayaran utang. Misalnya bayar cicilan ditunda karena duitnya dipakai untuk kebutuhan atau keperluan lain. Padahal keperluan itu tidak terlalu penting. 

Bila sudah kena denda, maka jumlah cicilan bulan berikutnya akan semakin besar. Sehingga bisa saja melewati batas kemampuan bayar Anda. Ini bakal jadi petaka buat Anda. 

Mengatasi Kredit Macet

utang

Kredit macet bisa diatasi dengan cara berikut ini

Jika amit-amit Anda mengalami kredit macet, gak usah panik. Tetap tenang dan bersikap kooperatif dengan pihak bank Jangan menghindar dari telepon bank karena sikap menghindar hanya akan menambah masalah.

Bank akan beranggapan Anda ingin lari dari kewajiban tersebut. Tidak memiliki niat untuk melunasi kredit. Ujung-ujungnya bank mengutus debt collector untuk menagih utang. 

Cara untuk mengatasi masalah kredit macet, pertama Anda bisa datang ke kantor bank terkait dan jelaskan kondisi Anda yang sesungguhnya. Coba ajukan restrukturisasi pinjaman kepada bank. 

Restrukturisasi adalah upaya yang bisa dilakukan untuk memperbaiki perkreditan dari debitur atau peminjam. Perbaikan tersebut dilakukan karena debitur mengalami kesulitan melakukan pembayaran untuk melunasi utangnya.

Secara umum, ada tiga jenis restrukturisasi yang dapat diberikan pada debitur dalam kondisi kredit macet, yakni:

  • Penjadwalan Kembali (rescheduling)

Pinjaman atau kredit pasti memiliki jangka waktu pembayaran bagi debitur untuk melunasi utang beserta bunganya. Hal tersebut dikenal dengan istilah tenor.

Pada kasus restrukturisasi kredit macet, pihak bank akan menyesuaikan tenor pinjaman Anda agar bisa kembali menyicil pembayaran kredit. Tenor pinjaman dari debitur yang mengalami kredit macet diperpanjang oleh bank agar angsuran yang mesti dibayar semakin ringan.

Perpanjangan tenor ini akan disesuaikan dengan kemampuan bayar debitur. Sebagai contoh, kredit kendaraan Anda dengan tenor dua tahun macet karena pandemi.

Maka bank bisa memperpanjang tenor menjadi tiga tahun. Anda bisa mulai menyicil pembayaran lagi karena otomatis angsurannya menjadi lebih kecil.

Baca Juga: 3 Hal yang Menandakan Kalau Utang Sudah Terlalu Banyak

  • Persyaratan Kembali (restructuring)

Ada syarat-syarat yang dapat diubah pihak bank ketika mendapati nasabahnya yang mengalami kredit macet. Perubahan syarat tersebut mencakup perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, ataupun lainnya.

Namun yang mesti digarisbawahi, persyaratan kembali ini bisa dilakukan dengan syarat tidak mengubah maksimum plafon kredit. Jadi, nasabah diharapkan mampu membayar pinjaman pokok. 

Contoh kasusnya, ketika usaha Anda sedang rugi hingga akhirnya tidak bisa membayar pinjaman dan tersandung kredit macet, bank dapat menawarkan pinjaman baru.

Harapannya agar usaha Anda bisa kembali berjalan. Dengan demikian, Anda bisa mengembangkan usaha, kemudian membayar pinjaman pinjaman sampai lunas. 

  • Penataan Kembali (reconditioning)

Secara sederhana, penataan kembali dapat diartikan sebagai upaya bank mengubah kondisi kredit untuk meringankan tanggung jawab debitur yang kredit macet. Caranya dengan menambah fasilitas kredit, mengonversi tunggakan menjadi pokok kredit baru, sampai penjadwalan dan persyaratan kembali.

Dengan penataan kembali, bank uga bisa menurunkan suku bunga yang dibebankan kepada debitur. Tujuannya agar nasabah tersebut mampu melunasi utang pokoknya kepada bank.

Bahkan jika kondisi debitur sudah sangat kritis hingga dianggap tidak mampu lepas dari kredit macet, bank bisa memberikan opsi pembebasan bunga kepada debitur tersebut. Jadi, debitur cukup membayar pinjaman pokok yang tersisa.

Lebih Baik Hindari Kredit Macet

Jika Anda mengalami kredit macet, perlu diingat, nama Anda akan langsung tercatat di SLIK OJK. Riwayat kredit Anda buruk dan mendapat restrukturisasi pinjaman dari bank.

Catatan tersebut bisa saja akan menyulitkan Anda untuk mengajukan pinjaman lagi ke depan. Sebab pernah punya rekam jejak kredit macet. Oleh karena itu, jadilah debitur yang bijak dalam meminjam. 

Baca Juga: Lunasi Utang Kartu Kredit Pakai KTA? Pertimbangkan 5 Hal Berikut Ini

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement