REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Umat Islam terkadang membaca Alquran dalam berbagai kondisi. Namun bagaimana jika tengah sambil berbaring?
Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i karya Abu Ya'la Kurnaedi, membaca Alquran dalam posisi tidur tidak mengapa, baik seseorang berbaring di tempat tidur ataupun di tanah.
Yang demikian dibolehkan, bahkan orang boleh membacanya dalam keadaan apa pun seperti berdiri, duduk, atau berbaring, juga dalam keadaan berwudhu atau berhadats kecil apabila bacaannya berasal dari hafalan.
Adapun jika membacanya dengan melihat mushaf, orang yang berhadats tidak boleh menyentuhnya sebelum berwudhu.
Kesimpulannya, tidak ada larangan membaca Alquran dalam keadaan apa pun selama tidak dalam kondisi junub dan berhadats kecil, sebab diharamkan bagi orang yang junub membacanya sampai mandi besar.
Begitu pula dengan haid dan nifas, keduanya menghalangi wanita membaca Alquran dengan mushaf kecuali ketika darurat, misalnya karena takut lupa (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syekh Shalih bin Fauzan Al Fauzan).
الَّذِيۡنَ يَذۡكُرُوۡنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوۡدًا وَّعَلٰى جُنُوۡبِهِمۡ وَيَتَفَكَّرُوۡنَ فِىۡ خَلۡقِ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هٰذَا بَاطِلًا ۚ سُبۡحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS Ali Imran 191).