Kamis 27 May 2021 10:35 WIB

RSUD Depok Mulai Vaksinasi Lansia, ASN dan Tenaga Pendidik

Kuota yang disediakan pada vaksinasi kali ini sebanyak 500 peserta.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Tenaga medis menyuntikan vaksin COVID-19 kepada sejumlah guru di SDIT Al-Muhajirin, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Vaksinasi kepada 2.000 orang dengan sasaran guru dan petugas sekolah tersebut dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi COVID-19 sekaligus persiapan untuk pembelajaran tatap muka di Kota Depok.
Foto: ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA
Tenaga medis menyuntikan vaksin COVID-19 kepada sejumlah guru di SDIT Al-Muhajirin, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Vaksinasi kepada 2.000 orang dengan sasaran guru dan petugas sekolah tersebut dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi COVID-19 sekaligus persiapan untuk pembelajaran tatap muka di Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok kembali melakukan vaksinasi Covid-19 yang ditujukan kepada warga Lanjut Usia (Lansia), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga pendidik yang berkantor dan bertugas di Kota Depok.

Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori mengatakan, kuota yang disediakan pada vaksinasi kali ini sebanyak 500 peserta. "Vaksinasi akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa, Rabu dan Kamis. Dimulai pukul 09.00-12.00 WIB," ujar Devi.

Menurut Devi, peserta yang termasuk dalam kategori Lansia, ASN dan tenaga pendidik dapat mendaftarkan diri melalui link baba-ias.depok.go.id. "Sebelum divaksin, peserta akan melalui beberapa tahapan, antara lain, melakukan registrasi ulang, skrining kesehatan dengan pengecekan suhu tubuh dan tensi," terangnya.

Kemudian, lanjut Devi, peserta menjawab 16 pertanyaan untuk melihat kondisi dan identifikasi penyakit penyerta (komorbid). "Setelah divaksin, peserta  tidak langsung diperkenankan pulang. Peserta harus tetap berada di lokasi vaksinasi selama 30 menit untuk melihat reaksi yang timbul dalam tubuh," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement