Sabtu 29 May 2021 16:04 WIB

In Picture: Mentan SYL Pastikan Pasokan Pupuk Bersubsidi

.

Red: Yogi Ardhi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi gudang PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Palembang, Jumat (28/5). (FOTO : Kementan RI)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi gudang PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Palembang, Jumat (28/5). (FOTO : Kementan RI)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi gudang PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Palembang, Jumat (28/5). (FOTO : Kementan RI)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi gudang PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Palembang, Jumat (28/5). (FOTO : Kementan RI)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi gudang PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Palembang, Jumat (28/5). (FOTO : Kementan RI)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi gudang PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Palembang, Jumat (28/5). (FOTO : Kementan RI)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh dan jajarannya meninjau pabrik dan gudang pupuk di komplek PT Pusri Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/5)Mentan Syahrul melihat langsung kesiapan Pusri dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk subsidi nasional. "Kita berharap perencanaan kebutuhan pupuk melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang sudah mengalami validisasi berjenjang sesuai dan tidak mengalami keterlambatan di lapangan," kata Mentan.

 

Sementara itu, Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh menyampaikan pada Tahun 2021, Pusri berkewajiban menyalurkan 230 ribu ton pupuk urea dan NPK bersubsidi ke 17 Kabupaten/kota di Sumsel. Terkait kebutuhan petani, Pusri juga menyediakan pupuk nonsubsidi dimana kapasitas produksi perusahaan akan memenuhi kebutuhan di Sumsel yang saat ini ditetapkan sebagai daerah penyangga panggan nasional dalam Program Food Estate.

sumber : Kementan RI
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement