Sabtu 29 May 2021 12:32 WIB

Kunjungi Pusri, Mentan Pastikan Kecukupan Pupuk Nasional

Pusri berkewajiban salurkan 230 ribu pupuk urea dan NPK bersubsidi di Sumsel

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh dan jajarannya meninjau pabrik dan gudang pupuk di komplek PT Pusri Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/5).
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh dan jajarannya meninjau pabrik dan gudang pupuk di komplek PT Pusri Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh dan jajarannya meninjau pabrik dan gudang pupuk di komplek PT Pusri Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/5).

Mentan Syahrul melihat langsung kesiapan Pusri dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk subsidi nasional. "Kita berharap perencanaan kebutuhan pupuk melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang sudah mengalami validisasi berjenjang sesuai dan tidak mengalami keterlambatan di lapangan," kata Mentan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh menyampaikan pada Tahun 2021, Pusri berkewajiban menyalurkan 230 ribu ton pupuk urea dan NPK bersubsidi ke 17 Kabupaten/kota di Sumsel. Terkait kebutuhan petani, Pusri juga menyediakan pupuk nonsubsidi dimana kapasitas produksi perusahaan akan memenuhi kebutuhan di Sumsel yang saat ini ditetapkan sebagai daerah penyangga panggan nasional dalam Program Food Estate.

Lebih lanjut Tri menyampaikan sebagai salah satu upaya mendorong program ketahanan pangan, Pusri akan membangun pabrik baru di Palembang menggantikan Pabrik Pusri III dan IV yang sudah berusia 47 tahun yg dinilai sudah tidak efisien sehingga harus ada revitalisasi Pabrik.

"Dengan semakin baik produksi pupuk dan serangkaian program yg dilakukan untuk ketahanan pangan, hal ini diharapkan dapat membantu petani mencapai hasil yang optimal serta meningkatkan kesejahteraan petani" ujar Tri.

Mentan meninjau pabrik PT Pusri Palembang, dan mengharapkan mudah-mudahan penyaluran pupuk dapat tepat waktu di lini satu, di propinsi, lini dua di kabupaten dan lini tiga di kecamatan dan seterusnya.

Menurut Mentan SYL, selama ini pengawasan distribusi pupuk subsidi menggunakan kode industri, ke depan model pengawasan akan dikembangkan dengan menggunakan barcode sehingga jalurnya jelas dan ini akan terus disempurnakan.

Permintaan pupuk subsidi kurang lebih mencapai 24 juta ton. Dan kita tetap berusaha untuk meningkatkan walaupun kemampuan negara baru bisa memenuhi 9 juta ton. 

"Oleh karena itu, tidak semua harus menggunakan pupuk subsidi. Pemerintah sudah menyediakan kredit usaha rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan sebagai pembiayaan usaha tani yang bisa digunakan untuk keperluan pupuk," ungkapnya.

Sebagai informasi, nilai Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet KUR di sektor pertanian tahun 2020 hanya 0.6 persen dari total nilai pinjaman KUR. Hal ini menegaskan bahwa pengembalian dana pinjaman KUR cukup sehat bagi sektor perbankan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement