Senin 31 May 2021 13:08 WIB

Lusa, Enam Objek Wisata di Bandung Dibuka Kembali

Kesepakatan rapat menghasilkan penutupan objek wisata hanya dilakukan hingga 1 Juni.

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Petugas berjaga-jaga di depan Kebun Binatang Bandung, sekaligus untuk menyempaikan informasi kepada calon pengunjung. Salah satu tempat wisata favorit di Kota Bandung itu kembali tutup sementara waktu, Ahad (23/5). Penutupan objek wisata di Kota Bandung berlaku 22 Mei hingga 1 Juni 2021. Keputusan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas berjaga-jaga di depan Kebun Binatang Bandung, sekaligus untuk menyempaikan informasi kepada calon pengunjung. Salah satu tempat wisata favorit di Kota Bandung itu kembali tutup sementara waktu, Ahad (23/5). Penutupan objek wisata di Kota Bandung berlaku 22 Mei hingga 1 Juni 2021. Keputusan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Enam objek wisata di Kota Bandung yang sempat ditutup akibat berpotensi terjadi kerumunan di masa libur Idul Fitri kemarin akan dibuka kembali pada Rabu (2/6) mendatang. Penutupan objek wisata sendiri dilakukan mulai dari 22 Mei hingga 1 Juni.

"Untuk tempat wisata kembali dibuka, Insya Allah setelah tanggal 1 (Juni)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan usai rapat terbatas penanganan Covid-19 di Balai Kota, Senin (31/5).

Ia menuturkan, kesepakatan rapat menghasilkan penutupan objek wisata hanya dilakukan hingga 1 Juni. Pembukaan kembali objek wisata dilakukan dengan alasan masa libur panjang Idul Fitri telah usai.

Namun begitu, pihaknya tetap akan menerjunkan petugas di lapangan dan meminta pengelola objek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang bereuforia datang ke objek wisata.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk pengelola objek wisata di Kota Bandung dengan isi untuk menutup sementara objek wisata dari tanggal 23 Mei hingga 1 Juni mendatang.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta memenuhi intruksi presiden RI tentang upaya dan tindakan pengendalian Covid-19 khususnya pada lokasi yang menimbulkan kerumunan massa.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna ditujukan kepada sejumlah objek wisata. Enam objek wisata yang diminta ditutup tersebut yaitu Kebun Binatang Bandung, Karang Setra Water Land, Saung Angklung Udjo, Taman Lalu Lintas, Trans Studio Bandung dan Kiara Artha Park. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement