REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya telah mengizinkan objek wisata untuk beroperasi setelah sempat ditutup sejak sebelum Lebaran. Namun, pengelola objek wisata tetap mesti menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, objek wisata sudah diperbolehkan kembali berporasi. Kendati demikian, petugas akan tetap melakukan pengawasan prokes di objek wisata."Sesuai ketentuan, maksimal pengunjung 50 persen dari kapastitas. Karena kami juga khawatir jika dibiarkan akan ada kerumunan," kata dia, Senin (31/5).
Yusuf juga meminta para pengelola objek wisata membentuk satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 di tempatnya masing-masing. Dengan begitu, pengunjung yang datang dapat selalu diawasi.
Pelonggaran aturan terkait objek wisata dilakukan lantaran saat ini pergerakan orang di Tasikmalaya sudah mulai turun. "Kemarin wisata kita tutup karena yang mudik belum pada pulang. Kalau sekarang, kerumunan bisa dihindari," ujar dia.
Selain itu, Yusuf menambahkan, kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya cenderung melandai. Menurut dia, sejak Lebaran, tak ada lonjakan kasus yang signifikan di daerahnya. "Alhamdulillah, angka Covid-19 meski masih ada yang aktif, tapi sudah tak begitu banyak," ujar dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per Senin, hanya terdapat penambahan sebanyak empat kasus positif Covid-19. Dalam sepekan terakhir, rata-rata penambahan kasus harian di Kota Tasikmalaya berada di bawah angka 50 kasus.
Secara akumulatif, total kasus Covid-19 di daerah itu berjumlah 6.855 kasus positif. Sebanyak 6.432 orang telah dinyatakan sembuh, 289 orang masih menjalani isolasi, dan 134 orang meninggal dunia.
Kendati demikian, saat ini Kota Tasikmalaya masih berstatus sebagai daerah zona oranye (risiko sedang) penyebaran kasus Covid-19 . Karenanya, ia meminta masyarakat tetap sadar untuk menerapkan prokes.