REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendapatan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk pada 2020 berkurang sekitar Rp944 miliar atau sekitar 69,51 persen dari pendapatan usaha pada 2019.Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, pendapatan usaha Ancol pada 2020 tercatat sebesar Rp414,17 miliar. Adapun pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp1,35 triliun, dengan rugi per saham dasar Rp246.
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 pada 2020 berpengaruh signifikan terhadap bisnis dan kelangsungan usaha mereka karena adanya gangguan ekonomi secara menyeluruh, mulai dari tingkat global hingga domestik.
"Meskipun gangguan ini diperkirakan hanya bersifat sementara, namun terdapat ketidakpastian yang cukup tinggi terkait luas dampaknya terhadap operasi dan kinerja keuangan grup, saat ini dampak signifikan adalah menurunnya jumlah pengunjung akibat adanya pembatasan kuota kunjungan per hari yang tercermin dari penurunan pendapatan tiket," tulis manajemen dalam laporan keuangan 2020.
Pendapatan Tiket (Ticket Revenues) dari Wahana Wisata pada 2020 sebesar Rp169.449.811.593, tidak sebanding dengan pendapatan tiket pada 2019 sebesar Rp644.248.529.282.Sementara pendapatan dari Pintu Gerbang pada 2020 sebesar Rp70.352.714.519 juga tidak sebanding dengan 2019 sebesar Rp332.027.226.961.
Sementara pendapatan dari Hotel dan Restoran pada 2020 sebesar Rp35.644.193.144, tidak sebanding juga dengan pendapatan pada 2019 sebesar Rp102.624.847.909.
Pada laporan keuangan tahunan tersebut juga tercatat bahwa Ancol mengalami rugi sebesar Rp392,83 miliar, berbanding terbalik dengan tahun 2019 yang untung sebesar Rp230,42 miliar.