Sleman Tanggapi Teguran Sultan Soal Penanganan Covid-19
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Anggota Brimob Polda D.I Yogyakarta menyemprotkan disinfektan di kawasan kampung Ngaglik, Caturharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (29/5/2021). Brimob Polda D.I Yogyakarta melakukan penyemprotan disinfektan di tiga kampung yang berada di Kabupaten Sleman guna meminimalisir penyebaran COVID-19 klaster kampung. | Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sekda Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, teguran Gubernur DIY soal penanganan Covid-19 selayaknya seorang bapak kepada anak. Salah satu perbaikan utama yang akan dilakukan terkait Satgas Kabupaten, Kapanewon dan Kalurahan.
"Kita akan perbaiki komunikasi agar bisa mengimplementasi SOP pencegahan Covid-19 semakin baik terutama terkait disiplinnya masyarakat," kata Harda, Rabu (2/6).
Ia merasa, teguran itu juga berarti pemerintah pusat memberi perhatian kepada Kabupaten Sleman. Karenanya, jika ada kejadian kemunculan klaster-klaster itu memang akan dicari sektor-sektor lemah agar segera diperbaiki implementasinya.
Harda mengaku bersyukur, sampai saat ini ketersediaan dana untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sleman belum mengkhawatirkan. Baik dana yang dialokasi kepada sektor-sektor kesehatan maupun sosial yang ada di Kabupaten Sleman.
Terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Sleman, ia juga meminta media turut membantu dengan memproduksi berita-berita positif. Harda berharap, berita-berita positif dapat memperkuat psikologis masyarakat menghadapi pandemi.
Harda turut memberikan tanggapan terkait dugaan varian-varian Covid-19 yang disebut masuk ke Kabupaten Sleman. Ia menekankan, sampai saat ini belum terdapat penelitian yang dapat memastikan masuknya virus baru tersebut.
"Sejauh ini belum ada penelitian tentang masuknya varian baru, jadi belum ada data empiris varian baru ada di Sleman," ujar Harda.