Sebaran Daerah Rawan Kekeringan di Bantul Kian Berkurang
Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah warga mengumpulkan air saat penyaluran air bersih di daerah krisis air bersih selama musim kemarau. | Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan hingga saat ini belum ada permintaan bantuan droping air bersih dari masyarakat setempat sebagai dampak musim kemarau pada 2021.
"Kalau di musim kemarau ini alhamdulillah belum begitu ekstrim, jadi sudah kemarau, tidak turun hujan tapi belum ekstrim, sehingga kalau terkait dengan permintaan masyarakat untuk droping air sampai saat ini belum ada," kata Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Dwi Daryanto.
Menurut dia, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di saat musim kemarau dampak yang dirasakan masyarakat adalah kekurangan air bersih, sehingga perlu bantuan distribusi air dari pemerintah. Namun di musim kemarau saat ini, sumber mata air masih bisa dimanfaatkan.
"Jadi memang belum ada wilayah terdampak, tetapi kita sudah siap, dan kita sudah menyiapkan segala sesuatunya manakala masyarakat nanti memerlukan bantuan air bersih," katanya.
Dwi menjelaskan, wilayah di Bantul yang rawan kekeringan atau masyarakatnya mengalami kesulitan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari biasanya berada di daerah pegunungan atau letak geografis di dataran tinggi. Misalnya sebagian Piyungan, Imogiri, dan Dlingo.
Akan tetapi, kata dia, sebaran daerah rawan kekeringan setiap tahun semakin berkurang. Ini karena sebagian wilayah sudah berupaya mengoptimalkan sumber mata air di daerah sekitar dengan bantuan sarana dan prasarana pemerintah.
"Wilayah rawan kekeringan biasanya di daerah pegunungan, tapi semakin tahun makin berkurang, kalau dulu di daerah itu merata tapi sekarang sudah mulai berkurang, ini salah satu bukti bahwa apa yang menjadi permasalahan kekeringan bisa kita atasi dengan berbagai teknologi yang ada," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, antisipasi kekeringan dampak kemarau tetap harus dilakukan, karena langkah tersebut sudah menjadi tanggung jawab dan tugas instansinya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain apabila masyarakat butuh bantuan air bersih.
"Kalau antisipasi yang jelas kita siap apabila masyarakat sewaktu-waktu memerlukan bantuan air, jadi silahkan masyarakat mengajukan permohonan ke kami sesuai prosedur, kami akan tindaklanjuti sesuai dengan apa yang menjadi tugas, tanggung jawab kita bersama," kata dia.